Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Edukatif & Inspiratif

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB Mulai 2025, Ini Perubahan dan Syarat Masuk SD

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
15 Mei 2025
in Edukatif & Inspiratif
0
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB Mulai 2025, Ini Perubahan dan Syarat Masuk SD
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan perubahan sistem penerimaan siswa baru. Mulai tahun ajaran 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Perubahan tidak hanya berlaku pada nama, tetapi juga mencakup mekanisme dan jalur penerimaan peserta didik baru, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, penerimaan murid baru jenjang SD terbagi menjadi tiga jalur:

  1. Jalur Domisili – menggantikan jalur zonasi pada sistem PPDB sebelumnya. Jalur ini memprioritaskan calon siswa berdasarkan alamat tempat tinggal yang tercatat dalam dokumen kependudukan.

    Artikel Terkait

    UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

    Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

    Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

  2. Jalur Afirmasi – ditujukan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau memiliki kebutuhan khusus, yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

  3. Jalur Mutasi – diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas atau mengalami perpindahan tempat tinggal karena alasan tertentu.

Secara umum, syarat masuk SD tetap mengacu pada ketentuan usia dan administrasi. Namun, masing-masing jalur memiliki persyaratan khusus:

  • Usia minimum 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan prioritas usia 7 tahun ke atas.

  • Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen utama untuk verifikasi domisili.

  • Surat keterangan pindah tugas orang tua untuk jalur mutasi.

  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau kartu perlindungan sosial untuk jalur afirmasi.

SPMB juga mulai menerapkan sistem baru di beberapa daerah, seperti RTO (Real-Time Online) dan Non-RTO, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi proses seleksi.

Pemerintah daerah, termasuk Kota Tangerang Selatan dan Kota Yogyakarta, telah mulai merilis jadwal dan petunjuk teknis SPMB 2025. Orang tua diimbau untuk memantau situs resmi dinas pendidikan setempat agar tidak tertinggal informasi penting terkait pendaftaran.(dhil)

Topik: PPDBSDspmb

TerkaitBerita

UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi
Edukatif & Inspiratif

UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

oleh Editor : Affandy
23 April 2026
Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut
Edukatif & Inspiratif

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

oleh Editor : Akula
22 April 2026
Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki
Edukatif & Inspiratif

Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Wamendikdasmen Ungkap Alasan Soal TKA Panjang, Dorong Berpikir Tingkat Tinggi
Edukatif & Inspiratif

Wamendikdasmen Ungkap Alasan Soal TKA Panjang, Dorong Berpikir Tingkat Tinggi

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

KOMPETISI BAHASA: Penganugerahan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bahasa Mandarin dalam Mandarin Champion 2026 di Kampus UBM, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026). (Foto: Dok/Humas Universitas Bunda Mulia)

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

23 April 2026
Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

23 April 2026
Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

23 April 2026
UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2852 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya