• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 20 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
1 Januari 2025
in Nasional
A A
0
PPN 12%
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa mewah dari 11 persen menjadi 12 persen, berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12).

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini hanya diberlakukan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, motor yacht, serta rumah dengan nilai sangat tinggi yang melampaui golongan menengah.

“Barang-barang ini adalah barang yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas,” ujar Presiden.

Sementara itu, tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya tetap berlaku sebesar 11 persen, sesuai ketentuan yang telah diterapkan sejak April 2022.

RelatedPosts

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Ini Jadwalnya

Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris

Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Sulsel

Presiden juga menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan tarif PPN 0 persen. Barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN mencakup. Kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu segar. Jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa angkutan umum. Rumah sederhana serta air minum.

Langkah ini, menurut Presiden, bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Kenaikan tarif PPN secara bertahap ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Presiden menjelaskan bahwa perubahan tarif dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan dampak pada inflasi, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan bertahap ini dirancang agar kebijakan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari kebijakan perpajakan ini, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha. Beberapa program dalam paket stimulus tersebut meliputi:

  • Bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan.
  • Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt.
  • Pembiayaan industri padat karya.
  • Insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan.
  • Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan memastikan kontribusi yang lebih besar dari golongan ekonomi atas tanpa membebani masyarakat kecil.

“Kebijakan perpajakan ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap kepentingan rakyat. Kami ingin menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih menyeluruh,” tutup Presiden. (hai)

Topik: ppn 12%
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Madrasah
Nasional

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Ini Jadwalnya

oleh Editor : Hairul
1 jam lalu
Prabowo Subianto
Nasional

Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
pesawat ATR
Nasional

Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Sulsel

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Pemulihan Pascabencana
Nasional

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
WNI
Nasional

Kemlu dan KJRI Jeddah Fasilitasi Pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

oleh Editor : Hairul
1 hari lalu
Pesawat ATR 42-500
Nasional

Puing Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Pencarian Hari Kedua Berbuah Hasil

oleh Editor : Hairul
1 hari lalu

Berita Terpopuler

Toyota Kijang LGX
Otomotif

Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

oleh Editor : Affandy
4 hari lalu

koranindopos.com - Jakarta. Toyota resmi meluncurkan Kijang LGX generasi terbaru di pasar otomotif Indonesia. MPV legendaris yang telah lama...

SelanjutnyaDetails
bule

Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

11 bulan lalu
Kemenhut

Kemenhut Sinyalir Buka Besar-besaran CPNS Polhut 2026, Lulusan SMA Jadi Prioritas

4 hari lalu
Oppo Reno 15

Oppo Reno 15 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Baterai Jumbo dan Kamera Canggih

2 hari lalu
PPN 12%

PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

1 tahun lalu

Rekomendasi

AKSI BURUH: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (FOTO ILUSTRASI: istimewa)

Buruh Tuntut 4 Hal, Hari Ini Datangi DPR dan Kemenaker

15 Januari 2026
OPPO Reno15 Series

OPPO Reno15 Series, Teman Baru Anak Muda Tangkap Momen Lebih Seru dan Lebih Luas

16 Januari 2026
IMG 20260117 WA0045 - GG Management Resmi Diluncurkan, Reynold Surbakti Fokuskan Kelas Akting pada Fondasi Peran

GG Management Resmi Diluncurkan, Reynold Surbakti Fokuskan Kelas Akting pada Fondasi Peran

17 Januari 2026 - Updated On 18 Januari 2026
Kaspersky

8 Prediksi Kaspersky Bagaimana AI Akan Membentuk Ancaman Dan Pertahanan Siber Pada Tahun 2026

14 Januari 2026
Siloam Hospitals

Siloam Hospitals Masuk Daftar World’s Most Trustworthy Companies 2025 Versi Newsweek

13 Januari 2026

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .