Selasa, 23 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi

Pemerintah akan melanjutkan insentif PpnBM

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
19 Januari 2022
in Ekonomi
A A
0
Implementasi Stimulus Mendongkrak Penjualan Mobil Hingga 71 Persen
Share on FacebookShare on Twitter
0000482191 - Pemerintah akan melanjutkan insentif PpnBM

JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah akan melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM) untuk pembelian mobil harga Rp200 juta hingga Rp250 juta pada tahun ini. Sedangkan diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).

“Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor ini. Namun ada persyaratan local content atau local purchase, yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (18/1).

Dalam skemanya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I tahun 2022. Pada kuartal II-2022, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen dan 2 persen pada kuartal III-2022. Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.

Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp200 juta–Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen, pada Kuartal I ini akan diberikan insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.

Artikel Terkait

Asuransi Astra Ajak Mahasiswa UKSW Siap Karier, Cerdas Finansial dan Keselamatan Berkendara

Harga Emas Antam Turun Rp61.000 per Gram dalam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi

Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

Pada tahun lalu, diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4×2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4×4.

Menperin menjelaskan, perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri. Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.

“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60%. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” paparnya.

Di samping itu, perpanjangan insentif PPnBM DTP, meskipun tidak sebesar tahun, kemarin akan mampu mengurangi shock penjualan kendaraan penumpang di masyarakat akibat kenaikan harga OTR yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang berdasarkan PP 73/2019 sebesar 15% yang sebelumnya sebesar 10% berdasarkan PP 41/2013.

“Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta sangat sensitif terhadap harga (price sensitive) sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” terangnya. (mgm)

Topik: Kementerian PerindustrianPPnBM 100 persenPpnBM DTPProduksi Industri Komponen

TerkaitBerita

Asuransi Astra Ajak Mahasiswa UKSW Siap Karier, Cerdas Finansial dan Keselamatan Berkendara
Ekonomi

Asuransi Astra Ajak Mahasiswa UKSW Siap Karier, Cerdas Finansial dan Keselamatan Berkendara

oleh Editor : Doe
22 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp61.000 per Gram dalam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi
Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp61.000 per Gram dalam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi

oleh Editor : Affandy
22 Juni 2026
Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam
Ekonomi

Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

oleh Editor : Affandy
22 Juni 2026
Menaker Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru
Bisnis

Menaker Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru

oleh Editor : Anggoro
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang

Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang

22 Juni 2026
Asuransi Astra Ajak Mahasiswa UKSW Siap Karier, Cerdas Finansial dan Keselamatan Berkendara

Asuransi Astra Ajak Mahasiswa UKSW Siap Karier, Cerdas Finansial dan Keselamatan Berkendara

22 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp61.000 per Gram dalam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Turun Rp61.000 per Gram dalam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi

22 Juni 2026
Kaspersky Temukan Lebih dari 336 Domain Palsu Berkedok Situs Resmi Piala Dunia, Penggemar Diimbau Waspada

Kaspersky Temukan Lebih dari 336 Domain Palsu Berkedok Situs Resmi Piala Dunia, Penggemar Diimbau Waspada

22 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Laga Grup G Belgia vs Iran Diprediksi Sengit

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya