koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria berinisial EM (28) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi perusakan di sebuah toko di kawasan Sawangan Baru, Depok. Tak hanya merusak properti, pelaku juga membawa senjata tajam (sajam) saat mengamuk. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan, menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko dalam kondisi marah dan berteriak sambil membawa pisau. Tindakannya yang agresif membuat pemilik toko ketakutan. “Pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, terlapor berkunjung ke toko korban dengan marah-marah dan berteriak sambil membawa pisau,” ujar Kompol Fauzan, Senin (17/3/2025).
Tak berhenti di situ, EM juga merusak pintu kamar mandi toko dan menghantam etalase hingga pecah. Akibatnya, tangannya sendiri mengalami luka sobek. Pihak kepolisian menyebut bahwa korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp 800 ribu akibat aksi perusakan tersebut.
Setelah menerima laporan dari pemilik toko, polisi segera turun tangan dan menangkap EM. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan motif di balik tindakannya. Polisi juga menyelidiki apakah pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau zat berbahaya lainnya saat kejadian berlangsung.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. Polisi mengimbau warga untuk tidak ragu dalam memberikan informasi apabila melihat tindakan yang mencurigakan atau mengancam keamanan lingkungan.(dhil)