koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria berinisial T (37) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tak hanya mengalami kekerasan fisik, kendaraan milik korban juga dibawa kabur oleh para pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, saat korban bersama seorang saksi sedang beristirahat di rest area. Tanpa peringatan, sejumlah orang menghampiri mereka dan mengklaim sebagai penagih utang. Kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap T, mengakibatkan luka lecet pada jari manis tangan kirinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan kronologi awal kejadian. “Saat korban dan saksi turun dari mobil bermaksud untuk istirahat di rest area, tiba-tiba datang pelaku mengaku dari debt collector yang menarik tangan korban hingga jari manis tangan kiri luka lecet,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/5).
Tidak berhenti pada aksi kekerasan fisik, para pelaku juga disebut membawa kabur mobil milik korban. Belum diketahui secara pasti motif dan legalitas tindakan kelompok tersebut, namun pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengejar identitas para pelaku dan keberadaan kendaraan yang dirampas.
Kasus ini menambah deretan kekhawatiran masyarakat terhadap aksi kekerasan yang mengatasnamakan penagihan utang. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau kekerasan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa proses penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan atau di luar hukum. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dengan dalih penagihan utang,” tegas Kompol Binsar.
Hingga saat ini, korban masih menjalani pemulihan dan pemeriksaan lanjutan, sementara polisi terus menghimpun bukti serta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.(dhil)










