koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di trotoar depan TPU Menteng Pulo, Jalan Raya Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2024). Penemuan ini mengundang perhatian warga sekitar, yang mendapati banyak serpihan mobil berserakan di lokasi kejadian.
Salah seorang saksi mata, Aan (30), mengungkapkan bahwa di sekitar jasad pria tersebut terdapat pecahan kaca mobil dan serpihan lampu yang terbuat dari bahan mika.
“Ada serpihan kaca mobil, ya banyak di sekitar sini, sampai ke jalan. Pecahannya warna hitam, ada juga pecahan kaca lampu gitu, mika,” kata Aan kepada wartawan.
Polisi menduga kuat pria tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Serpihan mobil yang ditemukan di sekitar lokasi diduga berasal dari kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, hingga kini, identitas korban maupun kronologi kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk memeriksa serpihan mobil yang ditemukan di TKP. Kami juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat,” ujar Kapolsek Tebet.
Penemuan jasad di lokasi tersebut membuat warga sekitar terkejut dan prihatin. Mereka berharap pelaku, jika benar ada, segera ditemukan dan bertanggung jawab. Salah satu warga lainnya menyebut lokasi Jalan Raya Casablanca sering menjadi tempat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga rawan kecelakaan.
“Kalau malam di sini sering banget kendaraan ngebut, apalagi jalanannya lurus panjang. Harusnya ada pengawasan lebih ketat,” ujar warga setempat.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Polisi berencana melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Selain itu, serpihan mobil yang ditemukan di lokasi akan dijadikan petunjuk utama dalam mengidentifikasi kendaraan yang terlibat. Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban.(dhil)










