Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Pria Ngaku ‘Ring Satu’ dan Pamer ‘Pistol’ di Depok Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
2 Juli 2025
in Megapolitan
0
ring satu
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria berinisial Z resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai menghebohkan publik karena mengaku sebagai orang dari lingkaran dalam kekuasaan alias ‘ring satu’ dan memamerkan senjata di wilayah Pancoran Mas, Depok. Aksinya ini sempat terekam dan viral di media sosial.

Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan pada Rabu (2/7/2025), pria tersebut telah diamankan dan kini berstatus tersangka. Motif dari tindakan intimidatif tersebut diketahui berasal dari ketidaksukaan tersangka terhadap rencana korban yang hendak mendirikan atau memperluas tempat pemotongan hewan di kawasan tersebut.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Abdul Rahim menegaskan.

Tersangka Z dijerat dengan dua pasal hukum, yakni Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api—meski dalam kasus ini yang dipamerkan diduga adalah air gun atau senjata replika—serta Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Artikel Terkait

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Aksi tersangka sempat menimbulkan keresahan warga, terlebih karena ia dengan percaya diri menyebut dirinya sebagai bagian dari ‘ring satu’ dan secara terbuka membawa senjata di depan umum, menciptakan kesan seolah-olah kebal hukum. Namun, polisi memastikan bahwa tidak ada keterkaitan antara tersangka dengan instansi resmi pemerintah atau aparat negara.

Polisi juga menyita barang bukti berupa air gun yang digunakan pelaku saat mengintimidasi korban. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran lainnya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak intimidasi atau pengancaman sebelumnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atau meniru tindakan serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan lingkungan.

“Kami pastikan setiap tindakan intimidatif dan penyalahgunaan simbol atau identitas kekuasaan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkas AKBP Abdul Rahim.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa segala bentuk ancaman atau upaya menakut-nakuti warga, apalagi dengan senjata—baik asli maupun replika—tidak dapat dibenarkan dan akan berujung pada proses hukum.(dhil)

Topik: depokring satu

TerkaitBerita

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir
Megapolitan

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

21 April 2026
Giant Sea Wall Jadi Andalan Dunia Hadapi Ancaman Kenaikan Permukaan Laut

Giant Sea Wall Jadi Andalan Dunia Hadapi Ancaman Kenaikan Permukaan Laut

21 April 2026
MSCI Bekukan Rebalancing Mei 2026, BEI Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Pasar

MSCI Bekukan Rebalancing Mei 2026, BEI Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Pasar

21 April 2026
Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya