koranindopos.com – Jakarta. Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama dengan tim dari Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta, melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP201 yang membentang dari Stasiun Monas hingga Thamrin.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Heru Budi Hartono, progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP201, yang mencakup sektor dari Bundaran HI hingga Harmoni, telah mencapai angka 62 persen. Sementara itu, pembangunan Fase 2A CP202, yang menghubungkan sektor Harmoni ke Kota, telah mencapai 26 persen.
Heru menyatakan bahwa pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP201 dan CP202 telah memenuhi standar keamanan yang sangat tinggi, bahkan mampu mengatasi gempa dengan kekuatan hingga 8 Skala Richter.
“Pembangunan Fase 2A hingga Kota diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Semua konstruksi, termasuk ketahanan terhadap gempa hingga delapan skala richter, telah memenuhi persyaratan keamanan. Pembangunan ini tidak akan mengganggu struktur Monas,” ujar Heru.
MRT Jakarta Fase 2A CP201 direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2027, meskipun pembangunan CP202 Harmoni – Kota masih dalam tahap pelaksanaan.
“Operasional Fase 2A akan dilakukan secara bertahap. Pengoperasian ini akan dimulai setelah mencapai Stasiun Harmoni. Sementara itu, pekerjaan di sektor Harmoni – Kota akan terus berlanjut. Kami menargetkan mencapai Harmoni pada tahun 2027,” tambah Heru.
Heru juga memaparkan bahwa Stasiun MRT Jakarta Thamrin akan menjadi titik interkoneksi antara MRT Jakarta Fase 2 dan Fase 3, yang menghubungkan Cikarang hingga Balaraja.
“Pada Agustus 2024, akan dilakukan groundbreaking untuk sektor Timur Barat yang lokasinya tidak jauh dari sini, menghubungkan dari Senen ke Tanah Abang, dan selanjutnya ke Tomang,” kata Heru.
Proyek MRT Jakarta Fase 2A merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transportasi massal dan mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota. Dengan jadwal penyelesaian yang sesuai, proyek ini diharapkan akan memberikan manfaat signifikan bagi warga Jakarta. (ana)