koranindopos.com – Pangandaran. Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, PT Pegadaian kembali mengadakan agenda tahunan bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) binaannya yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, bertajuk “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” di Pantai Pangandaran pada Sabtu (24/02).
Dalam kegiatan ini, Ketua FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati dan Bupati Pemerintah Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menandatangani komitmen bersama untuk mendukung dan mengawal Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah pada bank sampah.
Selain itu, PT Pegadaian juga mengumumkan dan memberikan penghargaan kepada pemenang lomba inovasi teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah bagi bank sampah binaan PT Pegadaian. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pengembangan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah, sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak inovasi dan solusi kreatif dalam pengelolaan sampah.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap lingkungan, PT Pegadaian turut melakukan kegiatan bersih-bersih di pantai dan juga memberikan bibit pohon kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran. Penanaman pohon ini diharapkan dapat membantu rehabilitasi dan peningkatan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat mendorong implementasi pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Pangandaran dan di seluruh Indonesia,” ujar Maryono, Pemimpin Wilayah X Bandung PT Pegadaian.
Pegadaian dan FORSEPSI berharap kegiatan HPSN 2024 ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam perubahan paradigma pengelolaan sampah di Indonesia, dari yang semula berfokus pada pengelolaan TPA menjadi lebih berorientasi pada pengurangan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan yang dapat dimulai dari rumah.
Sebagai informasi, kegiatan ini digelar di wilayah Jawa Barat didasari adanya beberapa kejadian mulai dari adanya antrean truk sampah di gerbang masuk TPA Sarimukti yang mencapai empat kilometer dan sampah tidak terangkut sebanyak 8000 ton, kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti 19 Agustus 2023 dengan area terdampak seluas 16 hektar, hingga status darurat sampah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung pada 24 Agustus 2023 yang diperpanjang hingga 26 Desember 2023, khususnya mengingat adanya tragedi ledakan di TPA Leuwigajah tahun 2015. (ris)