koranindopos.com – Jakarta, Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029. Dalam pelantikan pimpinan DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Puan Maharani bersama empat Wakil Ketua DPR resmi dilantik untuk menjalankan tugas legislatif lima tahun ke depan.
Selain Puan Maharani, terdapat empat Wakil Ketua DPR yang juga dilantik. Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Sementara itu, tiga nama baru turut menghiasi jajaran pimpinan DPR, yakni Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.
Dalam sambutannya, Puan Maharani menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap DPR RI secara kolektif kolegial. Puan menekankan pentingnya kerja sama antar pimpinan dalam menjalankan tiga fungsi utama DPR, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kami berlima tentu saja pimpinan DPR RI periode 2024-2029 berkomitmen untuk bisa menjaga lembaga DPR ini secara kolektif kolegial dalam membuat program kinerja legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Puan Maharani kepada media, Selasa (1/10/2024).
Sebagai Ketua DPR yang baru, Puan juga berjanji untuk membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang belum tertampung pada periode sebelumnya akan mendapatkan perhatian khusus melalui komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami akan membuka ruang-ruang aspirasi rakyat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi dan AKD. Aspirasi rakyat yang sebelumnya belum tertampung, akan kami fasilitasi dengan lebih baik di periode mendatang,” tambah politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Terkait pembentukan komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan untuk periode 2024-2029, Puan menyatakan bahwa DPR akan segera menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jumlah komisi dan AKD yang akan bekerja dalam masa jabatan ini.
“Mekanismenya setelah penetapan dan pelantikan pimpinan baru, kami akan menggelar rapat untuk menentukan jumlah komisi dan AKD melalui musyawarah dan mufakat bersama pimpinan fraksi dan pimpinan DPR yang baru,” jelasnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru DPR yang diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta terus menjalankan fungsinya dalam memajukan bangsa dan negara melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat. (hai)










