koranindopos.com – Jakarta. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014–2015, Rachmat Gobel, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula yang menjerat mantan Mendag 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Pemanggilan Rachmat Gobel sebagai saksi dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam rangka menggali informasi terkait kebijakan dan proses importasi gula pada masa transisi antara dua menteri tersebut.
“Saksi pertama, atas nama Rachmat Gobel,” ujar jaksa saat memulai pemanggilan saksi di ruang sidang yang berlokasi di Jalan Bungur Raya.
Dalam persidangan, majelis hakim terlebih dahulu memverifikasi identitas Rachmat Gobel sebelum memberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya. Gobel mengakui bahwa dirinya mengenal Tom Lembong, yang merupakan penggantinya di Kementerian Perdagangan.
Kehadiran Rachmat Gobel menjadi sorotan mengingat posisinya sebagai pejabat strategis yang sebelumnya memegang kendali atas regulasi perdagangan, termasuk impor komoditas strategis seperti gula. Keterangan Gobel dinilai penting untuk mengungkap kronologi dan mekanisme pengambilan keputusan yang diduga menyimpang pada periode berikutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga tengah memperluas penyelidikan kasus ini. Istri Tom Lembong sebelumnya telah diperiksa terkait dugaan upaya perintangan penyidikan kasus yang melibatkan kombinasi dugaan korupsi di sektor timah dan impor gula.
Kasus ini mencuat ke publik sebagai bagian dari komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor strategis pangan nasional, yang dinilai rawan akan penyalahgunaan kewenangan.(dhil)










