Senin, 17 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Revisi Permendag, TikTok dkk Hanya Fasilitasi Promosi Bukan Transaksi

Editor : Hana oleh Editor : Hana
26 September 2023
in Nasional
A A
0
E-commerce
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia berencana untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengumumkan rencana tersebut setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.

Dalam revisi Permendag yang akan segera ditandatangani, beberapa perubahan signifikan akan dilakukan dalam pengaturan perdagangan elektronik, khususnya terkait dengan social commerce. Salah satu perubahan utama adalah pembatasan penggunaan media sosial (medsos) hanya untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa, bukan untuk melakukan transaksi langsung.

Mendag Zulkifli menjelaskan, “Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. Di TV iklan boleh, tapi TV tidak dapat menerima uang. Jadi, ini adalah semacam platform digital yang tugasnya adalah mempromosikan.”

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan yang melarang medsos untuk merangkap sebagai e-commerce. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Dengan memisahkan kategorinya, algoritma medsos tidak akan terkait dengan e-commerce, dan ini akan membantu melindungi data pribadi dari penyalahgunaan dalam konteks bisnis.

Artikel Terkait

Suami Istri Tewas Ditabrak Truk Wing Box di Bekasi, Anak yang Dibonceng Selamat

Tanggap Darurat Gempa NTT Ditargetkan Rampung dalam 2-3 Pekan

Jaringan WNA India Diduga Olah 30 Kg Emas Ilegal per Hari, Nilainya Hampir Rp 3 Triliun per Bulan

Dalam revisi ini, akan ada juga peraturan mengenai penjualan barang dari luar negeri. Produk impor akan dibatasi dalam daftar barang yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan atau “positive list”. Produk impor tersebut akan tunduk pada aturan yang sama dengan produk yang dijual dalam negeri.

Mendag menekankan, “Barang dari luar harus memiliki perlakuan yang sama dengan yang diproduksi dalam negeri. Contohnya, makanan harus memiliki sertifikat halal, produk kecantikan harus terdaftar di BPOM, dan produk elektronik harus memenuhi standar yang benar. Perlakuan harus sama dengan produk yang beredar di dalam negeri atau dalam perdagangan konvensional.”

Selain itu, pemerintah juga akan membatasi transaksi barang impor yang dijual di platform digital, sehingga harus bernilai di atas 100 Dolar AS. Jika ada pelanggaran terhadap aturan ini, akan ada peringatan, dan jika tetap melanggar, maka akses akan ditutup.

Revisi Permendag ini diharapkan akan membantu meningkatkan pengawasan dan regulasi perdagangan elektronik di Indonesia serta memastikan perlindungan data pribadi dan kesetaraan perlakuan antara produk impor dan produk dalam negeri. (dni)

Topik: E-CommerceMedsosPermendag

TerkaitBerita

Suami Istri Tewas Ditabrak Truk Wing Box di Bekasi, Anak yang Dibonceng Selamat
Peristiwa

Suami Istri Tewas Ditabrak Truk Wing Box di Bekasi, Anak yang Dibonceng Selamat

oleh Editor : Affandy
17 Agustus 2026
Tanggap Darurat Gempa NTT Ditargetkan Rampung dalam 2-3 Pekan
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT Ditargetkan Rampung dalam 2-3 Pekan

oleh Editor : Affandy
17 Agustus 2026
Jaringan WNA India Diduga Olah 30 Kg Emas Ilegal per Hari, Nilainya Hampir Rp 3 Triliun per Bulan
Nasional

Jaringan WNA India Diduga Olah 30 Kg Emas Ilegal per Hari, Nilainya Hampir Rp 3 Triliun per Bulan

oleh Editor : Affandy
17 Agustus 2026
BENCANA ALAM: Sejumlah pasien dan wisatawan terdampak gempa dievakuasi di halaman RS Siloam Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (15/8/2026). (Foto: ANTARA FOTO/GECIO VIANA)
Nasional

BMKG Sebut 995 Kali Gempa Susulan Terjadi di NTT

oleh Editor : Memoarto
17 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Google Pixel 11 Bawa Jaminan Suku Cadang 7 Tahun, Jadi Penyelamat di Tengah Ancaman RAMageddon

Google Pixel 11 Bawa Jaminan Suku Cadang 7 Tahun, Jadi Penyelamat di Tengah Ancaman RAMageddon

17 Agustus 2026
Yadea GT80, Skuter Listrik Maxi Premium yang Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Yadea GT80, Skuter Listrik Maxi Premium yang Siap Ramaikan Pasar Indonesia

17 Agustus 2026
8 Makanan dan Minuman yang Bantu Kurangi Lemak Perut, Ada Ikan hingga Teh Hijau

8 Makanan dan Minuman yang Bantu Kurangi Lemak Perut, Ada Ikan hingga Teh Hijau

17 Agustus 2026
40 Investor Pelopor Bakal Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di IKN

40 Investor Pelopor Bakal Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di IKN

17 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4386 shares
    Share 1754 Tweet 1097
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya