• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, 10 Oktober 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Bisnis

Revisi UU P2SK Dibahas, Kripto Didorong Jadi Instrumen Pembayaran di Indonesia

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 Oktober 2025
in Bisnis, Ekonomi
A A
0
Kripto
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Diskursus mengenai masa depan aset kripto di Indonesia kembali mengemuka seiring pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu isu penting yang mencuat adalah potensi kripto berkembang bukan hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai alat pembayaran.

Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) mendorong agar revisi UU P2SK memberi ruang lebih luas bagi inovasi kripto, termasuk harmonisasi dengan sektor keuangan tradisional seperti perbankan dan sistem pembayaran. Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI, Yudhono Rawis, mencontohkan mekanisme di Amerika Serikat di mana stablecoin mulai diakui untuk transaksi sehari-hari.

“Rekomendasi kami terkait inovasi, terutama untuk alat pembayaran. Pembayaran masih diatur di Bank Indonesia, sedangkan exchange dan blockchain di OJK. Harapan kami dengan harmonisasi antarinstitusi, kripto bisa berkembang dari instrumen investasi menjadi pembayaran,” ujar Yudhono dalam rapat Panja Revisi UU P2SK dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/9).

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif usulan tersebut dengan menekankan pentingnya kerangka regulasi yang progresif dan adaptif. Menurutnya, regulasi yang jelas bukan hanya memberi kepastian bagi pelaku industri, tetapi juga membuka jalan bagi adopsi kripto yang lebih luas di masyarakat.

RelatedPosts

500 Industri Ramaikan Pameran Percetakan Terbesar di Asia

Kaspersky Bermitra Dengan PT. KIMS Untuk Memperluas Penawaran Keamanan Sibernya Bagi Lebih Banyak Konsumen Indonesia

Menaker: Peningkatan Produktivitas Merupakan tantangan utama yang perlu dihadapi bersama

Calvin menilai, mendorong kripto sebagai instrumen pembayaran adalah momentum penting agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Kripto berpotensi menjadi katalis percepatan digitalisasi keuangan nasional sekaligus memperkuat daya saing industri teknologi finansial di tingkat global.

Dalam jangka pendek, menurutnya, pemerintah dapat mengambil langkah inovatif untuk memperkuat ekosistem kripto, di antaranya pemberian insentif pajak, percepatan proses listing token baru, serta dukungan pengembangan produk inovatif seperti staking dan derivatif yang sesuai dengan kerangka regulasi.

“Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan misalnya pemberian insentif pajak yang lebih ringan, percepatan proses listing token-token baru, hingga dukungan untuk produk inovatif seperti Staking dan Derivatif atau Futures. Langkah-langkah tersebut bisa menstimulasi pertumbuhan pasar kripto secara lebih cepat,” jelasnya.

Meski peluang kripto sebagai instrumen pembayaran terbuka lebar, tantangan tetap ada. Maraknya exchange ilegal luar negeri yang mengambil porsi besar transaksi pengguna Indonesia dan regulasi perpajakan yang belum sepenuhnya adaptif menjadi pekerjaan rumah.

Calvin menegaskan, konsolidasi antarotoritas seperti OJK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak penting untuk membangun kerangka regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen, stabilitas sistem keuangan, dan ruang inovasi.

Ia juga mengungkapkan, aset kripto telah memberi kontribusi nyata bagi negara. Berdasarkan data DJP Kemenkeu, penerimaan pajak kripto hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp1,61 triliun atau hampir 4% dari total penerimaan pajak ekonomi digital Rp41,09 triliun.

“Potensi kripto sebagai instrumen pembayaran di Indonesia tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada keberanian regulasi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, aset kripto diyakini dapat berevolusi dari sekadar instrumen investasi menjadi bagian penting sistem pembayaran digital nasional, memperluas inklusi keuangan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di peta ekonomi digital global. (hai)

Topik: Kripto
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

percetakan
Bisnis

500 Industri Ramaikan Pameran Percetakan Terbesar di Asia

oleh Editor : Memoarto
23 jam lalu
Kaspersky
Bisnis

Kaspersky Bermitra Dengan PT. KIMS Untuk Memperluas Penawaran Keamanan Sibernya Bagi Lebih Banyak Konsumen Indonesia

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.  (FOTO: Humas Kemnaker)
Bisnis

Menaker: Peningkatan Produktivitas Merupakan tantangan utama yang perlu dihadapi bersama

oleh Editor : Anggoro
3 hari lalu
IKEA
Bisnis

IKEA Indonesia Perkuat Ekosistem Wirausaha Sosial di Indonesia melalui Program I-SEA Cohort 3

oleh Editor : Hanasa
3 hari lalu
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.  (FOTO: Humas Kemnaker)
Bisnis

Menaker Yassierli Sampaikan Pentingnya SDM Kuat dan Hubungan Industrial Harmonis 

oleh Editor : Anggoro
6 hari lalu
Krista Exhibition
Bisnis

Krista Exhibition Selenggarakan Empat Pameran Sekaligus

oleh Editor : Memoarto
6 hari lalu
Selanjutnya
Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo Minta Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Kasus Ricuh di PN Jakut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Tidak ada Konten

Rekomendasi

Smelter Ilegal

Prabowo Tertibkan Smelter Ilegal, Ekonom: Ini Bukan Soal Tambang, tapi Kedaulatan Ekonomi Bangsa

7 Oktober 2025
brasil

Brasil Bangun ‘Pabrik Nyamuk’, Produksi Ratusan Juta Wolbachia demi Cegah DBD

8 Oktober 2025
IMG 20251009 WA0011 - Trader Didimax Raih Mobil Lewat Program Vaganza 2025, Simbol Kesuksesan dan Loyalitas Nasabah

Trader Didimax Raih Mobil Lewat Program Vaganza 2025, Simbol Kesuksesan dan Loyalitas Nasabah

9 Oktober 2025
IMG 20251004 WA0006 - Thamrin City Meriahkan Hari Batik Nasional 2025, Angkat UMKM dan Gaungkan Batik ke Mancanegara

Thamrin City Meriahkan Hari Batik Nasional 2025, Angkat UMKM dan Gaungkan Batik ke Mancanegara

4 Oktober 2025
Cek Pajak Kendaraan

Gak Perlu ke Samsat! Kini Cek Pajak Kendaraan Bisa Lewat HP, Cepat dan Gratis

8 Oktober 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .