Koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusulkan pergeseran anggaran tahun 2023 sebesar Rp1,37 triliun kepada DPR RI. Hasilnya, Komisi X DPR RI menyetujui usulan pergeseran yang disampaikan melalui surat No.10049/MPK.A/PR.07.01/2023 tertanggal 27 Maret 2023 itu.
Persetujuan tersebut ditegaskan kembali dalam rapat kerja (raker) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta. Berdasar kesepakatan seluruh perwakilan fraksi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, selaku pemimpin raker mengetok palu sebagai penanda hasil keputusan.
”Pergeseran anggaran yang dimohonkan oleh Mendikbudristek kepada Komisi X DPR, kami setujui,” kata Agustina dalam rilis yang diterima Koranindopos.com, Jumat (16/6).
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pengalihan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah dasar (SD). Dia berharap dialihkannya anggaran ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
”Semoga peningkatan PIP ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan,” tuturnya. Menurut Nadiem, pengalihan anggaran tersebut diambil dari beberapa sumber, di antaranya anggaran Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek sebesar Rp145,2 miliar dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp1,01 triliun.
Komisi X DPR menilai bahwa sasaran program dan kegiatan pada empat unit utama di Kemendikbudristek tersebut tidak berubah karena pembiayaannya menggunakan dana kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Usai mempertimbangkan masukan dan catatan, pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun mendapat persetujuan dari semua fraksi.
”Setelah meneliti dan mencermati, kami sangat mendukung, menyepakati, dan menyetujui pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun diarahkan untuk PIP SD. Semoga anak-anak SD kita bisa mendapatkan manfaatnya, terutama mereka yang sangat membutuhkan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.










