Kamis, 22 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Satgas Kembali Sita Aset Kasus BLBI

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
29 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Satgas Kembali Sita Aset Kasus BLBI
Share on FacebookShare on Twitter
satgas blbi melakukan penyitaan aset barang jaminan obligordebitur santoso sumali yang belum menyelesaikan utangnya 2 169 - Satgas Kembali Sita Aset Kasus BLBI
Satgas BLBI melakukan penyitaan aset barang jaminan obligor/debitur Santoso Sumali yang belum menyelesaikan utangnya di Jalan Pilar, Kompleks Perumahan Delta Kedoya. (dok. DJKN)

JAKARTA, koranindopos.com – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali. Saat ini, tim penilai sedang melakukan penilaian aset berupa dua bidang tanah seluas 848 M2 berikut bangunan di atasnya, yang terletak di Jalan Pilar, Kompleks Perumahan Delta Kedoya Kav. No. G1 dan G12, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyatakan, perkiraan awal nilai aset yang disita adalah kurang lebih Rp 13 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Metropolitan Raya dan PKPS Bank Bahari sebesar Rp524.562.500.000,00. “Jaminan obligor Santoso Sumali yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN,” jelas Tri melalui siaran persnya, Sabtu (29/1).

Tri menjelaskan mekanisme pengurusan melalui PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) atau melalui penyelesaian lainnya. Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara. “Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran dan penyitaan,” tegas dia. Selain itu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebelumnya meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur BLBI dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah. Biasanya obligor maupun debitur BLBI menggunakan pihak lain sebagai kendaraan (vehicle) untuk kembali menguasai aset yang pernah dirampas negara. “Sudah jelas ketentuannya bahwa tidak boleh pemilik lama itu menjadi pemilik kembali dari aset, tetapi proses vehicling terjadi,” kata Misbakhun dalam siaran pers yang diterima koranindopos.com.(hai)

Artikel Terkait

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

Topik: DJKNPUPNSatgas BLBI

TerkaitBerita

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027
Nasional

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan
Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
EVENT INTERNASIONAL: Menteri Perindustrian (Menperin) M. Samuji membuka pameran internasional ALLPack Indonesia 2026 di Hall C3, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

oleh Editor : Memoarto
21 Oktober 2026
AKSI SPEKTAKULER: Dua aktivis Greenpeace Indonesia saat memanjat Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026) pagi dengan cara single rope technique. (Foto: IST)
Nasional

Penahanan Tanpa Dasar Hukum, Polda Bebaskan Aktivis Greenpeace

oleh Editor : Memoarto
20 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PERLUAS PASAR: KPJ Penang Specialist Hospital, Malaysia, memperkuat layanan kesehatan unggulan di bidang jantung dan ortopedi bagi pasien Indonesia. (Foto Ilustrasi: Dok./medifly.ai)

KPJ Penang Specialist Hospital Unggulkan Layanan Jantung dan Ortopedi

22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

21 Oktober 2026
Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

21 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5011 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • 18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19–21 Oktober 2026: Kabupaten Bogor Status Waspada

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya