Kamis, 6 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Satgas Kembali Sita Aset Kasus BLBI

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
29 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Satgas Kembali Sita Aset Kasus BLBI
Share on FacebookShare on Twitter
satgas blbi melakukan penyitaan aset barang jaminan obligordebitur santoso sumali yang belum menyelesaikan utangnya 2 169 - Satgas Kembali Sita Aset Kasus BLBI
Satgas BLBI melakukan penyitaan aset barang jaminan obligor/debitur Santoso Sumali yang belum menyelesaikan utangnya di Jalan Pilar, Kompleks Perumahan Delta Kedoya. (dok. DJKN)

JAKARTA, koranindopos.com – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali. Saat ini, tim penilai sedang melakukan penilaian aset berupa dua bidang tanah seluas 848 M2 berikut bangunan di atasnya, yang terletak di Jalan Pilar, Kompleks Perumahan Delta Kedoya Kav. No. G1 dan G12, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyatakan, perkiraan awal nilai aset yang disita adalah kurang lebih Rp 13 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Metropolitan Raya dan PKPS Bank Bahari sebesar Rp524.562.500.000,00. “Jaminan obligor Santoso Sumali yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN,” jelas Tri melalui siaran persnya, Sabtu (29/1).

Tri menjelaskan mekanisme pengurusan melalui PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) atau melalui penyelesaian lainnya. Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara. “Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran dan penyitaan,” tegas dia. Selain itu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebelumnya meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur BLBI dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah. Biasanya obligor maupun debitur BLBI menggunakan pihak lain sebagai kendaraan (vehicle) untuk kembali menguasai aset yang pernah dirampas negara. “Sudah jelas ketentuannya bahwa tidak boleh pemilik lama itu menjadi pemilik kembali dari aset, tetapi proses vehicling terjadi,” kata Misbakhun dalam siaran pers yang diterima koranindopos.com.(hai)

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

Topik: DJKNPUPNSatgas BLBI

TerkaitBerita

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam
Nasional

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

oleh Editor : Affandy
6 Agustus 2026
PAGAR PENGAMAN: Gubernur Jakarta Pramono Anung segera akan meminta pengelola mal membongkar pagar tinggi. (Foto: Istimewa)
Nasional

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026
Bamsoet
Pendidikan

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

oleh Editor : Hairul
6 Agustus 2026
Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia
Nasional

Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia

oleh Editor : Akula
5 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Hobi Olahraga Menantang, Ismi Melinda Jajal Merapi Merbabu Trail Run

Hobi Olahraga Menantang, Ismi Melinda Jajal Merapi Merbabu Trail Run

6 Agustus 2026
Beasiswa DAAD Permudah Persyaratan Bahasa, Sertifikat IELTS dan TOEFL Kini Berlaku hingga 3 Tahun

Beasiswa DAAD Permudah Persyaratan Bahasa, Sertifikat IELTS dan TOEFL Kini Berlaku hingga 3 Tahun

6 Agustus 2026
Viral Pasien BPJS Menunggu Rawat Inap 8 Jam, BPJS Kesehatan Jelaskan Aturan Penempatan Ruang Perawatan

Viral Pasien BPJS Menunggu Rawat Inap 8 Jam, BPJS Kesehatan Jelaskan Aturan Penempatan Ruang Perawatan

6 Agustus 2026
IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.300, Investor Sambut Positif Awal Perdagangan

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.300, Investor Sambut Positif Awal Perdagangan

6 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4220 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya