koraninopos.com – Jakarta. Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 menjadi sorotan setelah sejumlah sekolah mempertanyakan adanya kuota tambahan 5 persen untuk siswa eligible meski sudah menggunakan e-Rapor. Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sempat menyebutkan bahwa sekolah yang tertib mengisi e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota untuk siswa terbaik yang dapat mengikuti seleksi tersebut. Namun, beberapa sekolah yang telah menggunakan sistem e-Rapor justru menemukan bahwa kuota mereka tidak mengalami penambahan.
Koordinator SNBP SNPMB, Riza Satria Perdana, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Dalam Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang diadakan pada Minggu (5/1/2025), Riza mengungkapkan bahwa kuota tambahan 5 persen pada SNBP 2025 hanya diberikan kepada sekolah yang tidak hanya mengisi e-Rapor dengan tertib, tetapi juga bersedia mengisi PDSS dengan menggunakan e-Rapor.
“Bagi sekolah yang mau mengisi PDSS dengan menggunakan e-Rapor, itu akan mendapatkan tambahan kuota 5 persen,” jelas Riza. Ia menambahkan bahwa sekolah-sekolah yang sudah menggunakan e-Rapor tetapi belum melakukan pengisian PDSS dengan sinkronisasi otomatis dari sistem tersebut, masih dapat menyesuaikan dan memperbarui data mereka.
Pengisian PDSS untuk SNBP 2025 dapat dilakukan dengan dua opsi, yaitu secara manual dan dengan sinkronisasi e-Rapor. Pengisian secara manual mengikuti prosedur yang serupa dengan tahun lalu, di mana sekolah menginputkan data secara manual, mulai dari jenis studi hingga nilai setiap siswa.
Namun, pada opsi pengisian PDSS dengan e-Rapor, prosesnya lebih efisien dan cepat. Setelah sekolah melakukan finalisasi data sekolah dan memasukkan NISN siswa, nilai siswa akan secara otomatis terintegrasi dari sistem e-Rapor. Proses ini lebih singkat karena tidak memerlukan pengisian nilai secara manual.
Setelah pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024, Riza menjelaskan bahwa sekolah yang merasa datanya belum sesuai masih dapat melakukan penyesuaian. “Silakan diselesaikan. Nanti informasi kuota sekolah ini akan terupdate pada saat sekolah login masuk ke PDSS,” kata Riza. Pembaruan informasi kuota akan dilakukan sesuai dengan data yang tersedia di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)
Terkait keluhan dari sekolah-sekolah yang sudah menggunakan e-Rapor tetapi kuota mereka tidak bertambah, Riza memastikan bahwa jika mereka telah memenuhi syarat untuk mendapatkan kuota tambahan, maka sistem akan memperbarui data kuota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan pentingnya bagi setiap sekolah untuk memastikan bahwa pengisian PDSS dilakukan dengan benar dan lengkap agar mendapatkan manfaat penuh dari sistem yang telah disiapkan.(dhil)










