
JAKARTA, koranindopos.com – Keinginan pemerintah pusat memindah ibu kota negara hingga kini masih menimbulkan pro kontra di ruang publik. Tidak hanya tentang polemik besaran anggaran yang dibutuhkan, juga soal ketepatan lokasi. Belakangan isu yang juga tidak kalah ramai diperbincangkan adalah status Jakarta jika ibu kota negara benar-benar resmi pindah ke daerah lain. Salah satu argumen tersebut disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
LaNyalla menyatakan, Jakarta harus segera mempersiapkan diri jika pemindahan ibu kota negara (IKN) terealisasi. Nasib Jakarta harus diputuskan secara terbuka dan matang, baik dari sisi aset maupun new positioning. Hal itu disampaikannya secara virtual dalam Seminar Nasional Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara, yang merupakan rangkaian kegiatan Pelantikan Majelis Rayon Korps Alumni HMI Periode 2021-2026, di Universitas Negeri Jakarta, belum lama ini. “Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta,” tegas LaNyalla.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menyebut beberapa aset penting yang dimaksudnya. Seperti Gedung Parlemen di Senayan, Istana Negara, dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan. “Jangan sampai berubah kepemilikan ke perorangan atau perusahaan swasta,” kata LaNyalla. Begitu juga dengan new positioning Jakarta yang harus diputuskan dengan matang. Menurut dia, ada banyak contoh kota di dunia yang melakukan repositioning atau melakukan penajaman positioning, sehingga menjadi kota kelas dunia.
“Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Karena secara teori, kita tidak bisa melayani semua. Karena jika melayani semua, sama dengan tidak melayani siapapun. Makanya tentukan mau menjadi kota kelas dunia seperti apa?” ucap dia. LaNyalla menuturkan, jika Jakarta mau jadi kota pusat keuangan, maka Hong Kong, Singapura, dan Tokyo bisa menjadi acuan. Atau kota budaya, seperti Berlin, Copenhagen, Stockholm. Pilihan lainnya adalah menjadi kota global baru, seperti Boston,
Chicago, Madrid, Milan, dan Toronto. “Dan masih banyak pilihan lainnya. Semua pilihan tersebut memiliki diferensiasi masing-masing,” papar dia.
Karena itu, lanjut LaNyalla, sejak saat ini Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan. Selain pilihan yang diikuti pembeda dari masing-masing kota, terdapat pula benchmark yang sama dan berlaku untuk semua kota kelas dunia. Yaitu prasyarat standar yang harus dimiliki dan terdapat di kota kelas dunia. Prasyarat standar itu di antaranya, kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang terukur dan berkesinambungan. Selain itu, kota kelas dunia mutlak dikelola dengan pemerintahan yang bersih, transparan dan patuh hukum. “Lalu harus ada peraturan yang menunjang pelayanan publik dengan sangat baik. Termasuk pelayanan transportasi publik yang nyaman dan aman,” tandas LaNyalla.(hai)









