Koranindopos.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memperkuat sinergi dalam sistem penegakan hukum melalui peningkatan kemitraan dan kolaborasi antarlembaga. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).
Kapolri mengatakan sinergi kedua institusi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepastian hukum yang berkeadilan.
“Tentunya apa yang kita lakukan semua ini untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pertukaran program pendidikan antara Polri dan Kejaksaan. Menurut Kapolri, langkah itu diharapkan dapat memperkuat pemahaman, koordinasi, serta kolaborasi antaraparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara.
Ia menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan merupakan kemitraan strategis yang akan terus dijaga demi mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini tetap solid serta memperkuat sinergitas yang sudah terjalin. Itu yang akan terus kami laksanakan bersama Pak Jaksa Agung dalam berbagai program ke depan,” katanya.
Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa koordinasi yang kuat antara penyidik dan penuntut umum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif.
Menurutnya, kualitas proses penyelidikan akan berpengaruh terhadap proses penuntutan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkualitas.
“Hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik dan penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujar Burhanuddin.
Ia juga membantah anggapan yang menyebut Polri dan Kejaksaan sebagai institusi yang saling bersaing.
“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival atau saling berhadapan. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi, kemudian kami sama-sama mengemban amanah, saya sebagai Jaksa Agung dan beliau sebagai Kapolri,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Dari jajaran Kejaksaan Agung hadir Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, serta Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Kuntadi.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Polri dan Kejaksaan berharap sistem peradilan pidana di Indonesia semakin efektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. (hai)










