Koranindopos.com, JAKARTA – Sekelompok orang yang menamakan diri Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra pada Senin (28/7/2025). Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp 168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Sejumlah orang tersebut bertahan di depan kantor DPP Jalan Harsono RM, Nomor 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka bernegosiasi dengan pihak keamanan untuk diberikan akses masuk dan berdialog dengan pengurus.
”Saya tidak mau memberikan jawaban-jawaban yang di luar apa yang disampaikan pihak sekretariat. Kita kansebagai pengamanan aja, bukan sebagai pemberi suatu jawaban apa yang dikehendaki pihak tamu kita yang berkunjung ke DPP,” kata Syawal, salah seorang petugas pengamanan dalam (Pamdal) di kantor tersebut.
Ketua LI BAPAN DPD Kepri Ahmad Iskandar Tanjung menjelaskan, tujuannya mendatangi DPP Gerindra untuk mempertanyakan tindak lanjut atas dokumen laporan kasus dugaan korupsi DJPL di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang setahun lalu telah diterima oleh unsur petinggi di DPP bernama Anwar. ”Setahun yang lalu, dokumen saya, data saya, sudah diambil oleh Bapak Anwar. Salah satu pengurus Gerindra di DPP. Tahun kedua, ketiga, dan keempat saya menanyakan tindak lajutnya. Tapi sangat saya sayangkan, keempat kalinya saya datang, sangat dipersulit,” beber Ahmad Iskandar.
Ahmad Iskandar menjelaskan, dokumen itu berisi tentang bukti-bukti dugaan korupsi tersebut. Dia meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak terhadap kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad, yang kini menjabat Gubernur Kepri dua periode.
Menurut Ahmad Iskandar, dana DJPL itu muncul dari hasil supervisi KPK pada 2018. Dana seharusnya bisa diambil oleh bupati dan perusahaan tambang saat itu. Namun hingga kini, dana itu diduga raib tanpa pertanggung jawaban. ”Ansar Ahmad, yang waktu itu bupati, sekarang jadi Gubernur. Tapi dananya tidak jelas,” ujar Iskandar.
Dia menyesalkan belum ada tindakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut. Padahal, menurutnya, laporan sudah diserahkan sejak satu tahun lalu. Itu mencerminkan sikap Gerindra yang notabene partai pemerintah, bertolak belakang terhadap komitmen Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. Dia mengutip buku Paradoks Indonesia dan pidato Prabowo yang berjanji memburu koruptor hingga ke Antartika. ”Mana buktinya? Jangan cuma retorika,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum memberikan keterangannya. Konfirmasi koranindopos.com melalui pesan WhatsApp (WA) maupun sambungan telepon, belum direspons hingga berita ini ditayangkan. (why/mmr)










