Minggu, 28 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Sri Mulyani Tetapkan Standar Biaya Masukan 2026, Uang Lembur ASN dan Honorer Tidak Naik

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
22 Mei 2025
in Nasional
A A
0
pns
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kebijakan terbaru mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, dan salah satu poin penting di dalamnya adalah mengenai besaran kompensasi lembur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN (honorer) yang tetap tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Standar Biaya Masukan ini merupakan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk tahun 2026. Berdasarkan Pasal 2 PMK tersebut, penggunaan SBM bersifat batas tertinggi, artinya dapat dilampaui berdasarkan kondisi dan kebutuhan tertentu.

“Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas tertinggi atau dapat dilampaui,” bunyi Pasal 2 aturan tersebut.

Dalam lampiran PMK 32/2025, tercantum rincian uang lembur dan uang makan lembur untuk ASN dan non-ASN. Angka-angka ini masih sama seperti yang tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 untuk Tahun Anggaran 2024.

Uang Lembur per Jam:

Artikel Terkait

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

  • Golongan I: Rp 18.000

  • Golongan II: Rp 24.000

  • Golongan III: Rp 30.000

  • Golongan IV: Rp 36.000

Uang Makan Lembur per Hari:

  • Golongan I dan II: Rp 35.000

  • Golongan III: Rp 37.000

  • Golongan IV: Rp 41.000

Uang Lembur per Jam:

  • Honorer: Rp 20.000

  • Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, Pramubakti: Rp 13.000

Uang Makan Lembur per Hari:

  • Honorer: Rp 31.000

  • Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, Pramubakti: Rp 30.000

Perlu dicatat, kompensasi lembur tidak diberikan kepada tenaga kerja yang terikat kontrak dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing), seperti satpam atau petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh pihak ketiga.

“Satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti sebagaimana dimaksud tidak termasuk yang melakukan kontrak kerja dengan penyedia tenaga alih daya,” tegas aturan tersebut.

Uang lembur hanya dapat dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan kerja lembur atas dasar surat perintah resmi dari pejabat berwenang. Sedangkan uang makan lembur diberikan hanya jika lembur dilakukan minimal 2 jam berturut-turut dan maksimal satu kali sehari.(dhil)

Topik: ASNhonorerPNS

TerkaitBerita

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat
Nasional

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SAPA FANS: Icha Yang tampil di acara Jember Meraih Mimpi yang diselenggarakan Pemkab Jember, Jawa Timur. (Foto: Dok./Icha Yang)

Icha Yang Pulang Kampung Langsung Manggung

27 Juni 2026
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

27 Juni 2026
Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

27 Juni 2026
Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3602 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya