Senin, 9 Februari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Sri Mulyani Tetapkan Standar Biaya Masukan 2026, Uang Lembur ASN dan Honorer Tidak Naik

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
22 Mei 2025
in Nasional
0
pns
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kebijakan terbaru mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, dan salah satu poin penting di dalamnya adalah mengenai besaran kompensasi lembur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN (honorer) yang tetap tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Standar Biaya Masukan ini merupakan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk tahun 2026. Berdasarkan Pasal 2 PMK tersebut, penggunaan SBM bersifat batas tertinggi, artinya dapat dilampaui berdasarkan kondisi dan kebutuhan tertentu.

“Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas tertinggi atau dapat dilampaui,” bunyi Pasal 2 aturan tersebut.

Dalam lampiran PMK 32/2025, tercantum rincian uang lembur dan uang makan lembur untuk ASN dan non-ASN. Angka-angka ini masih sama seperti yang tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 untuk Tahun Anggaran 2024.

Uang Lembur per Jam:

Artikel Terkait

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

  • Golongan I: Rp 18.000

  • Golongan II: Rp 24.000

  • Golongan III: Rp 30.000

  • Golongan IV: Rp 36.000

Uang Makan Lembur per Hari:

  • Golongan I dan II: Rp 35.000

  • Golongan III: Rp 37.000

  • Golongan IV: Rp 41.000

Uang Lembur per Jam:

  • Honorer: Rp 20.000

  • Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, Pramubakti: Rp 13.000

Uang Makan Lembur per Hari:

  • Honorer: Rp 31.000

  • Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, Pramubakti: Rp 30.000

Perlu dicatat, kompensasi lembur tidak diberikan kepada tenaga kerja yang terikat kontrak dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing), seperti satpam atau petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh pihak ketiga.

“Satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti sebagaimana dimaksud tidak termasuk yang melakukan kontrak kerja dengan penyedia tenaga alih daya,” tegas aturan tersebut.

Uang lembur hanya dapat dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan kerja lembur atas dasar surat perintah resmi dari pejabat berwenang. Sedangkan uang makan lembur diberikan hanya jika lembur dilakukan minimal 2 jam berturut-turut dan maksimal satu kali sehari.(dhil)

Topik: ASNhonorerPNS
Sebelumnya

Ganesa Films Rilis Poster dan Trailer Perdana Film Horor Syirik

Selanjutnya

Kemnaker Resmi Gelar Job Fair 2025: Tersedia Lebih dari 52 Ribu Lowongan Kerja

TerkaitBerita

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru
Nasional

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

oleh Editor : Affandy
9 Februari 2026
BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera
Peristiwa

BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026
Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
Nasional

Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Toyota Tetap Jual Kijang Innova Reborn, Minat Konsumen Masih Kuat

Toyota Tetap Jual Kijang Innova Reborn, Minat Konsumen Masih Kuat

9 Februari 2026
Bayern Munchen Bangkit dengan Mental Juara, Hancurkan Hoffenheim 5-1

Bayern Munchen Bangkit dengan Mental Juara, Hancurkan Hoffenheim 5-1

9 Februari 2026
Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

9 Februari 2026
Jelang Liverpool vs Manchester City, Status Starter Erling Haaland Jadi Tanda Tanya

Jelang Liverpool vs Manchester City, Status Starter Erling Haaland Jadi Tanda Tanya

8 Februari 2026

Terpopuler

  • Honda X-Tracker 2026

    Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia, Motor Bebek Trail Dibanderol Mulai Rp16 Jutaan

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2423 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • SCANITY dan LCI Kalimantan Selatan Gelar Deklarasi Kolaborasi di Pantai Batakan Baru

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Daihatsu Luncurkan Espass 2026, Siap Tantang Dominasi Avanza di Segmen Low MPV

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya