Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rugikan Negara Rp 622 M
Koranindopos.com, JAKARTA - Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. ...
Koranindopos.com, JAKARTA - Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. ...