koranindopos.com – KotaTangsel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel telah menutup pendaftaran bagi calon pedagang di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (6/11/2022). Namun, pendaftar belum mencapai 600 pedagang. Kepala Bidang Disperindag Kota Tangsel Endang mengatakan, ada 230 pedagang yang mendaftar untuk mengisi ruko di Pasar Ciputat. Mereka yang sudah mendaftar wajib mengikuti tahap selanjutnya.
’’Saat ini masih proses pemberkasan di Pasar Ciputat. Tahap penyerahan berkas akan berlangsung selama sepekan hingga Jumat (11/11),’’ tuturnya. Setelah itu, akan ada tahap verifikasi, penentuan pedagang, pengumuman atau penyampaian surat lolos, penetapan, undian lokasi kios, perjanjian pemakaian kios, dan ditutup dengan pengisian kios pada Desember. Dia memastikan, tahap seleksi akan dilakukan secara ketat.
’’Ada kemungkinan (berkurang) pada setiap tahapan karena mungkin saja persyaratannya (kurang). Makanya, kami perlu cek kembali secara manual untuk memastikan syaratnya benar-benar lengkap,’’ terangnya. Endang menegaskan, berdasar aturan dalam pengisian Pasar Ciputat, setiap pedagang tidak boleh memiliki dua lapak. Karena itu, ratusan orang yang sudah mendaftar tidak boleh mendaftar lagi jika sudah mendapatkan tempat.
’’Tim seleksi kini juga tengah mempersiapkan pendaftaran calon pedagang selanjutnya. Mungkin tidak lama lagi kami akan meneruskan untuk pendaftaran bagi penduduk di luar daerah (non-KTP Tangsel),’’ tambahnya. (jks/mmr). (ris)










