koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria berinisial HY (55), warga Desa Aek Haruaya, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, tega membakar istrinya sendiri, NS (53). Aksi tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak terima diajak bercerai oleh korban.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (1/2), setelah keduanya terlibat adu mulut di kediaman mereka. Cekcok yang awalnya bersifat verbal tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembakaran dilakukan HY dalam kondisi emosi memuncak setelah korban menyampaikan keinginannya untuk berpisah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius. dikutip dari detik.com
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Pelaku HY telah berhasil diamankan dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan cara yang baik dan menghindari tindakan kekerasan, serta segera mencari bantuan pihak berwenang apabila terjadi konflik yang berpotensi membahayakan.(dtk/afy)










