
JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat per 28 Januari 2022, dari 500 lebih jumlah pemerintah daerah (pemda) di Indonesia, sebanyak 497 di antaranya telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Itu artinya hampir 50 pemda lagi yang hingga kini belum menetapkan. Karena itu, Kemendagri terus melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi kepada daerah lain yang belum menetapkan APBD. Berbagai hambatan dan masalah di masing-masing daerah dicarikan solusi agar keterlambatan pengesahan APBD tidak berlangsung terlalu lama.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyatakan, penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan. Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, maka akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. “Realisasi anggaran daerah juga akan terganggu,” tegas Fatoni pada kegiatan Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada 5 kabupaten di Papua belum lama ini seperti dikutip dari website resmi Kemendagri, Senin (31/1).
Kemendagri memang turun langsung melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada pemda yang belum menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD. Kemendagri juga telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan pembinaan terhadap 5 kabupaten di wilayah adat Meepago yang terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Intan Jaya.
Dari kelima daerah tersebut, lanjut Fatoni, hanya Kabupaten Nabire yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Sedangkan, wilayah Meepago seperti Kabupaten Deiyai, selain belum menetapkan APBD 2022, pemda tersebut juga memiliki tingkat realisasi APBD 2021 yang terbilang masih rendah. Realisasi belanjanya hanya sebesar 75,08 persen. “Realisasi belanja daerah di Papua masih banyak yang di bawah rata-rata,” jelas Fatoni. Dia berharap seluruh pemda tetap konsisten dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang meliputi modul perencanaan dan penganggaran, penatausahaan serta akuntansi, dan pelaporan.
Fatoni menegaskan, Kemendagri juga telah membentuk Tim Helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD. Jika daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim tersebut. Melalui penggunaan SIPD, Kemendagri dapat memonitor secara real time daerah yang belum menetapkan APBD. Dengan demikian, Kemendagri bisa memberikan asistensi dan pembinaan agar penetapan APBD dapat dipercepat, sehingga realisasi APBD berjalan maksimal. “Asistensi pemerintah daerah pada 5 kabupaten dapat mendorong seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses penetapan APBD sehingga realisasi APBD TA 2022 menjadi lebih baik,” tuturnya.(hai)









