Koranindopos.com, Jakarta – Kasus hukum yang menjerat Olivia Nathania alias Oi kembali memasuki babak baru di ranah perdata. Setelah urusan pidana selesai, kini putri dari penyanyi legendaris Nia Daniaty tersebut harus menghadapi gugatan ganti rugi yang dilayangkan oleh para korban. Tidak main-main, nilai nominal yang dituntut oleh pihak penggugat mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 8,1 miliar.
Namun, polemik ini menjadi semakin melebar ketika nama Nia Daniaty ikut terseret sebagai pihak yang diduga turut bertanggung jawab. Para korban menuntut pertanggungjawaban dari sang ibu atas tindakan yang dilakukan oleh putrinya di masa lalu. Hal ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang merasa tidak memiliki kaitan langsung dengan operasional perekrutan tersebut.
Menanggapi situasi yang memanas, kuasa hukum Nia Daniaty, Nyoman Rae, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
Dalam pertemuan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, ia menekankan bahwa kliennya sama sekali buta terkait detail perkara yang menimpa Oi. Nia merasa keberatan jika namanya terus dikaitkan dengan kasus yang tidak ia ketahui.
”Ibu Nia mengaku tidak tahu sama sekali masalah Oi soal CPNS bodong ini. Jadi dia keberatan jika namanya ikut terseret,” kata Nyoman Rae ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Pihak kuasa hukum menilai bahwa secara hukum, tanggung jawab atas sebuah perbuatan tidak bisa dilimpahkan kepada orang lain begitu saja. Menurutnya, dalam ranah hukum mana pun, pihak yang melakukan perbuatan itulah yang seharusnya menanggung konsekuensinya secara penuh tanpa menyeret anggota keluarga yang lain.
”Ya kalau perdata atau pidana ya tanggungjawabnya tunggal, yaitu tergugat. Tidak bisa ditanggung renteng seperti ini,” ucapnya.
Kabar mengenai terseretnya kembali nama Nia Daniaty dalam pusaran kasus lama ini cukup mengejutkan sang penyanyi. Meskipun dalam kondisi kesehatan yang baik, Nia disebut merasa terganggu dengan upaya penarikan namanya ke dalam konflik hukum sang anak. Ia memilih untuk membatasi diri dari urusan teknis hukum tersebut.
”Ibu Nia sehat pastinya dan dia gak mau lah terseret masalah ini, karena ini pure masalah Oi. Jadi ibu Nia tidak mau ikut campur,” jelasnya.
Kendati menolak dilibatkan secara hukum, Nia Daniaty tidak melepas tanggung jawabnya sebagai seorang ibu. Ia tetap memberikan perhatian dari sisi kemanusiaan dan moral kepada putrinya. Komunikasi antara ibu dan anak dikabarkan tetap berjalan, terutama dalam upaya mencari jalan keluar terbaik bagi para korban.
Nia dikabarkan telah memberikan saran kepada Oi untuk mulai mencari solusi nyata atas beban finansial yang digugatkan. Langkah persuasif diambil agar masalah ini tidak terus berlarut-larut dan mencoreng nama baik keluarga lebih jauh lagi di mata publik.
”Pasti ada perbincangan ibu dan anak. Ibu Nia meminta Oi bertanggung jawab dengan cara melunasi semuanya dengan cara mencicil,” ujar Nyoman Rae.(BRG/Hend)










