Senin, 13 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang

Editor : Akula oleh Editor : Akula
9 April 2026
in Nasional, Peristiwa
0
Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta –  Kasus dugaan tindak pidana yang menjerat Ryan Susanto, pemuda asal Bangka Belitung, kembali disorot. Tim kuasa hukum menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dikaji ulang, terutama terkait pembuktian di persidangan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP Penguasa Bela Bangsa, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Koordinator tim kuasa hukum, Pangeran, menyebut proses hukum yang berjalan belum menunjukkan bukti kuat keterlibatan kliennya.

“Dalam perkara pidana, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya. Namun dalam kasus ini, tidak ada satu pun fakta persidangan yang menunjukkan Ryan Susanto terlibat sebagai pemodal dalam kegiatan penambangan,” ujar Pangeran.

IMG 20260408 WA00381 - Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang

Artikel Terkait

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda

Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ikut Diamankan

Ryan diketahui ditangkap pada 7 Maret 2024. Ia sebelumnya bekerja membantu orang tuanya di bengkel. Kasus ini bermula ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp44 juta kepada rekannya, Rico alias Teleng, yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas tambang timah ilegal.

“Bagaimana mungkin orang yang meminjamkan uang ke temannya dituduh melakukan penambangan ilegal? Ini yang mengiris nurani kami semua,” tegas Pangeran.

Tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah hal dalam persidangan, termasuk barang bukti yang dinilai tidak dihadirkan serta pihak lain yang disebut dalam perkara.

“Unsur ‘bersama-sama’ tidak pernah digunakan. Teleng masih dibebaskan dan berkeliaran hingga saat ini,” kata Pangeran.

Selain itu, mereka mempertanyakan tudingan keuntungan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Padahal tidak ada satu bukti pun klien kami pernah menerima keuntungan itu. Hitungannya bagaimana? Klien kami dibilang melakukan 16 bulan penambangan dengan keuntungan Rp2,3 miliar, tetapi itu tidak pernah dibuktikan,” lanjutnya.

Ryan sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Pangkal Pinang. Namun, jaksa mengajukan kasasi hingga ia kembali diproses dan dijatuhi hukuman.

Tim kuasa hukum menegaskan tidak ada dasar kerja sama dalam kasus tersebut.

“Ini tidak ada bukti perikatan kerja sama antara klien kami dengan Teleng, apalagi bukti menerima keuntungan dari penambangan timah di hutan lindung,” tegas Pangeran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. (RIS/Kul)

Topik: Ryan Susanto

TerkaitBerita

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda
Nasional

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda

oleh Editor : Affandy
12 April 2026
Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan
Nasional

Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan

oleh Editor : Akula
12 April 2026
kpk
Nasional

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ikut Diamankan

oleh Editor : Hairul
11 April 2026
Prabowo
Nasional

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Dorong Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

oleh Editor : Hairul
11 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

LIBURAN KELABU: Sebanyak 30 orang tewas dalam insiden desak-desakan di benteng bersejarah Citadelle Laferriere di Milot, Haiti pada Sabtu (11/4/2026). (Foto Ilustrasi: Reuters)

30 Wisatawan Tewas di Benteng Citadelle Laferriere Haiti

12 April 2026
SPRIN Fun Walk 2026

SPRIN Fun Walk 2026, POGI dan AOFOG Perkuat Kolaborasi untuk Kesehatan Ibu dan Anak

12 April 2026
Tropicana Slim

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Jalani Hidup Lebih Sehat Lewat Beat Diabetes 2026

12 April 2026
Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

12 April 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Halal Bihalal dan Reuni Alumni SMP Yasporbi II, Hangatkan Kembali Silaturahmi Setelah 34 Tahun

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya