Sabtu, 30 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang

Editor : Akula oleh Editor : Akula
9 April 2026
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta –  Kasus dugaan tindak pidana yang menjerat Ryan Susanto, pemuda asal Bangka Belitung, kembali disorot. Tim kuasa hukum menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dikaji ulang, terutama terkait pembuktian di persidangan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP Penguasa Bela Bangsa, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Koordinator tim kuasa hukum, Pangeran, menyebut proses hukum yang berjalan belum menunjukkan bukti kuat keterlibatan kliennya.

“Dalam perkara pidana, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya. Namun dalam kasus ini, tidak ada satu pun fakta persidangan yang menunjukkan Ryan Susanto terlibat sebagai pemodal dalam kegiatan penambangan,” ujar Pangeran.

IMG 20260408 WA00381 - Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang

Artikel Terkait

Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatera Pulih 100 Persen Pascablackout

MORAZEN Yogyakarta Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Masjid di Kulon Progo

Rayakan Iduladha 1447 H, Kemnaker Gelar Pemotongan Hewan Kurban Sebanyak 93 Ekor

Ryan diketahui ditangkap pada 7 Maret 2024. Ia sebelumnya bekerja membantu orang tuanya di bengkel. Kasus ini bermula ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp44 juta kepada rekannya, Rico alias Teleng, yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas tambang timah ilegal.

“Bagaimana mungkin orang yang meminjamkan uang ke temannya dituduh melakukan penambangan ilegal? Ini yang mengiris nurani kami semua,” tegas Pangeran.

Tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah hal dalam persidangan, termasuk barang bukti yang dinilai tidak dihadirkan serta pihak lain yang disebut dalam perkara.

“Unsur ‘bersama-sama’ tidak pernah digunakan. Teleng masih dibebaskan dan berkeliaran hingga saat ini,” kata Pangeran.

Selain itu, mereka mempertanyakan tudingan keuntungan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Padahal tidak ada satu bukti pun klien kami pernah menerima keuntungan itu. Hitungannya bagaimana? Klien kami dibilang melakukan 16 bulan penambangan dengan keuntungan Rp2,3 miliar, tetapi itu tidak pernah dibuktikan,” lanjutnya.

Ryan sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Pangkal Pinang. Namun, jaksa mengajukan kasasi hingga ia kembali diproses dan dijatuhi hukuman.

Tim kuasa hukum menegaskan tidak ada dasar kerja sama dalam kasus tersebut.

“Ini tidak ada bukti perikatan kerja sama antara klien kami dengan Teleng, apalagi bukti menerima keuntungan dari penambangan timah di hutan lindung,” tegas Pangeran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. (RIS/Kul)

Topik: Ryan Susanto

TerkaitBerita

Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatera Pulih 100 Persen Pascablackout
Nasional

Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatera Pulih 100 Persen Pascablackout

oleh Editor : Affandy
29 Mei 2026
MORAZEN Yogyakarta
Nasional

MORAZEN Yogyakarta Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Masjid di Kulon Progo

oleh Editor : Hana
29 Mei 2026
Rayakan Iduladha 1447 H, Kemnaker Gelar Pemotongan Hewan Kurban Sebanyak 93 Ekor
Nasional

Rayakan Iduladha 1447 H, Kemnaker Gelar Pemotongan Hewan Kurban Sebanyak 93 Ekor

oleh Editor : Anggoro
28 Mei 2026
Kronologi Penangkapan Zaki, Buronan Kasus 11 Kg Sabu yang Kabur Setahun
Nasional

Kronologi Penangkapan Zaki, Buronan Kasus 11 Kg Sabu yang Kabur Setahun

oleh Editor : Affandy
28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

DEBUT POSITIF: Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri memastikan tiket empat besar Singapore Open 2026 usai menyingkirkan pasangan Malaysia, Goh Sze Fei/Nur Izzuddin. (Foto: PBSI)

Langkah Fajar/Fikri di Singapore Open 2026 Berjalan Mulus

29 Mei 2026
ESDM Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman Meski Pasokan Global Terganggu

ESDM Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman Meski Pasokan Global Terganggu

29 Mei 2026
Harga iPhone 2026 Turun! iPhone 13 hingga iPhone 16 Pro Max Kini Makin Terjangkau

Harga iPhone 2026 Turun! iPhone 13 hingga iPhone 16 Pro Max Kini Makin Terjangkau

29 Mei 2026
Honda CR-V Hybrid 2026 Resmi Hadir di Indonesia, SUV Premium Ramah Lingkungan dengan Teknologi Canggih

Honda CR-V Hybrid 2026 Resmi Hadir di Indonesia, SUV Premium Ramah Lingkungan dengan Teknologi Canggih

29 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3310 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya