Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Black Campaign Heny Sagara, PN Bandung Buka Jalan Usut Dalang Utama

Editor : Akula oleh Editor : Akula
15 Agustus 2026
in Film dan Musik
A A
0
Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Black Campaign Heny Sagara, PN Bandung Buka Jalan Usut Dalang Utama

PN Bandung vonis 2 tahun penjara pelaku kampanye hitam Heny Sagara.(Foto. HENDRA/KORANINXOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Bandung – Babak baru penegakan hukum di dunia digital kembali bergulir di Kota Bandung. Pengadilan Negeri (PN) Bandung secara resmi menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dua pelaku kasus kejahatan siber, Fery dan Restu, pada Kamis (13/8/2026). Kasus pencemaran nama baik serta kampanye hitam ini sebelumnya menyasar pebisnis ternama, Heny Sagara, hingga merusak iklim usaha yang dibangunnya.

Keputusan majelis hakim tersebut tidak hanya memberikan ketegasan hukum bagi para pelaksana di lapangan, tetapi juga membuka jalan lebar untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum secara tegas diinstruksikan oleh hakim untuk melakukan penyelidikan lanjutan guna mengusut tuntas keterlibatan aktor intelektual di balik aksi perundungan digital ini.

Menanggapi hukuman pidana tersebut, Heny Sagara menyampaikan rasa lega sekaligus kepasrahannya atas hukuman yang diterima kedua terdakwa. Kendati mengalami kerugian finansial dan kerusakan reputasi yang tak sedikit, Heny menilai Fery dan Restu sejatinya hanyalah pemuda yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Intinya kalau saya untuk Fery dan Restu, saya ikhlas ancaman hukumannya 2 tahun itu saya ikhlas, saya ikhlas sekali,” ujar Heny Sagara di PN Bandung, Kamis (13/8/2026).

Artikel Terkait

Review Film Ayah, Aku Mau Cerita: Ketika Seorang Ayah Harus Berjuang Melindungi Keluarganya

The Script Umumkan Konser Jakarta 2027

Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

Fokus utama pengawalan kasus ini kini bergeser penuh menjadi sosok penyandang dana yang bersembunyi di balik layar. Pengungkapan konferensi mengenai adanya transaksi keuangan mencurigakan menjadi amunisi penting bagi kepolisian untuk mengungkap kejahatan ini hingga ke akar-akarnya.

“Dan saya juga hari ini senang, bahagia, karena ya ini dikembangkan, ditindaklanjuti. Kasus ini jadi bukan berhenti sampai di sini. Sekarang semuanya didengarkan pada dalangnya, begitu kan, pada yang diperintahkannya dan yang membayarnya,” tambahnya.

Satu hal yang menarik perhatian masyarakat dalam penyiaran adalah munculnya fakta transaksi sebesar Rp20 juta ke rekening pengirim. Aliran dana tersebut disinyalir disamarkan dengan dalih ‘Jumat Berkah’, sebuah istilah yang dinilai korban sangat bertolak belakang dengan motif memuat konten negatif di media sosial.

Heny Sagara memberikan tanggapan sinis atas kejanggalan penggunaan istilah keagamaan tersebut untuk menutupi aksi propaganda destruktif.

“Kalau mau ngasih Jumat Berkah, satu, ke panti asuhan, panti sosial, terus ke masjid, ke panti jompo, gitu kan? Itu baru tuh bisa keterangannya Jumat Berkah, gitu kan. Dan masuk akal. Masih banyak di sini lembaga-lembaga sosial, panti sosial yang membutuhkan Jumat Berkah, ya. Bukan hanya orang yang membuat postingan-postingan negatif, black campaign, gitu kan, yang kamu harus kasih Jumat Berkah, itu masuk akal,” tegas Heny Sagara.

Sementara itu, Yunus selaku Kuasa Hukum Heny Sagara menegaskan bahwa keputusan majelis hakim untuk memperluas penyidikan didasari oleh temuan aliran dana yang sama sekali tidak rasional. Penegakan hukum yang menyeluruh dianggap vital agar platform digital tidak terus-menerus disalahgunakan oleh pihak-pihak yang merugikan demi menjatuhkan saingan bisnis.

Sebagai penutup rangkaian proses hukum ini, Iwa Wahyudin yang merupakan suami korban serta menitipkan pesan moral bagi masyarakat luas serta para pembuat konten. Ia mengimbau seluruh pengguna media sosial agar selalu menjaga etika, berpikir kritis, dan tidak mudah tergiur menjadi alat propaganda jahat demi keuntungan finansial semata. (RIS/Hend)

 

 

Topik: Aktor Intelektualberita hukum.black campaignHeny SagaraKejahatan SiberPN Bandung

TerkaitBerita

Review Film Ayah, Aku Mau Cerita: Ketika Seorang Ayah Harus Berjuang Melindungi Keluarganya
Film dan Musik

Review Film Ayah, Aku Mau Cerita: Ketika Seorang Ayah Harus Berjuang Melindungi Keluarganya

oleh Editor : Akula
15 Agustus 2026
The Script Umumkan Konser Jakarta 2027
Film dan Musik

The Script Umumkan Konser Jakarta 2027

oleh Editor : Akula
14 Agustus 2026
Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik
Film dan Musik

Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

oleh Editor : Akula
11 Agustus 2026
Buntut Hoaks Isu Selingkuh, Asila Maisa dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi Jadi Saksi Laporan Rizky Billar
Film dan Musik

Buntut Hoaks Isu Selingkuh, Asila Maisa dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi Jadi Saksi Laporan Rizky Billar

oleh Editor : Akula
11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Review Film Ayah, Aku Mau Cerita: Ketika Seorang Ayah Harus Berjuang Melindungi Keluarganya

Review Film Ayah, Aku Mau Cerita: Ketika Seorang Ayah Harus Berjuang Melindungi Keluarganya

15 Agustus 2026
Kasus ISPA di Tangsel Capai 124.688 hingga Minggu ke-30, Dinkes Beri Penjelasan

Kasus ISPA di Tangsel Capai 124.688 hingga Minggu ke-30, Dinkes Beri Penjelasan

15 Agustus 2026
Kebakaran Bromo Padam, Petugas Masih Lakukan Pendinginan dan Pantau Bara

Kebakaran Bromo Padam, Petugas Masih Lakukan Pendinginan dan Pantau Bara

15 Agustus 2026
TEMA KEMERDEKAAN: Petugas Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, memberikan pelayanan dengan atribut serba merah putih dalam rangka menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. (Foto: Dok./Sudin Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu)

Hiasan Serba Merah Putih Untuk Hadirkan Semangat Pejuang di Ruang Publik

15 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4352 shares
    Share 1741 Tweet 1088
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya