Senin, 25 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Opini

Vonis Fredy Sambo, Bukti Criminal Justice System Bekerja

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
14 Februari 2023
in Opini
A A
0
Vonis Fredy Sambo
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh; Dr. Rahmat Edi Irawan., S.Pd., M.IKom (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bina Nusantara).

koranindopos.com – Jakarta. Banyak yang kaget dengan vonis hukuman mati, yang dijatuhkan Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso terhadap Ferdy Sambo, dalam akhir sidang kasus kematian Brigadir Joshua, Senin 13 Pebruari.

Awalnya banyak suara pesimis yang menganggap penyelesaian kasus itu sudah diatur sedemikian rupa, untuk meringankan bahkan membebaskan Sambo dan kelompoknya. Mereka menuduh Polri tidak bekerja profesional dalam pengungkapan kasus tersebut, sehingga tidak akan mungkin Sambo yang mantan Kadivpropam itu dijatuhi hukuman maksimal.

Tidak heran banyak yang kaget, setelah vonis mati diberikan kepada Sambo, sebagai bagian awal dari sidang vonis bagi semua geng Sambo yang dipastikam secara sah dan meyakinkan melakukan penghilangan nyawa Joshua secara berencana.

Artikel Terkait

Fakta di Balik Program ”Stimulan” Perumahan Swadaya

Arsitektur Baru Keadilan Pajak

Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan Sekadar Sekolah

Adanya vonis mati bagi Sambo, menunjukkan bahwa Polri telah bekerja secara baik dan peofesional dalam mengungkapkan kasus menghebohkan tersebut. Artinya, Polri telah bekerja sesuai aturan dan dengan scientific crime investigation, sehingga mampu membongkar semua hal yang terjadi dalam peristiwa sadis tersebut.

Selain itu, para penyidik terbaik Polri juga telah bekerja secara profesional, tidak takut apalagi diintervensi dengan kekuatan-kekuatan lain, termasuk geng Sambo, yang disebut-sebut punya pengaruh kuat di tubuh Polri. Adanya vonis maksimal kasus ini jelas menunjukkan tidak ada kesalahan prosedural dan etis yang dilakukan penyidik Polri dalam kasus Sambo ini.

Hasil kerja penyidik ini pun masih harus di chalenge oleh Jaksa. Karena di persidangan Jaksa Penuntut Umumlah yang akan berdebat, dan bekerja menyakinkan hakim, sekaligus menghadapi argumentasi tim pembela terdakwa. Hasil penyidikan selain memaparkan bukti dan saksi juga harus ada kesesuain logika yang bisa diterima akal sehat hakim juga akal sehat masyarakat.

Bekerjanya criminal justice system antara penyidik, jaksa dan hakim inilah yang menghasilkan keputusan yang logis secara kaidah hukum dan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Di banyak kasus, inilah harapan sebagian besar masyarakat, karena bekerja criminal justice system adalah perwujudan kehadiran negara di bidang hukum.

Pada akhirnya, bagi masyarakat, pelajaran dari kasus ini, dapat menjadi masukan berharga bahwa semua aparat penegak hukum, mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat, menuntut mereka yang nyata bersalah dan menghukum mereka yang seharusnya dihukum. Tidak perlu ragukan profesionalisme Polri, kerja keras JPU dan kebijaksanaan hakim.

Dari kasus Sambo, semoga ke depannya, penegakan hukum di Indonesia semakin lebih berwibawa dan lebih mendapatkan kepercayaan masyaraiat Indonesia.

TerkaitBerita

PERKUAT KELUARGA: Dari kiri, Bendahara Umum Sari Yuliati, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam satu momentum kegiatan partai. (Foto Ilustrasi: memoindonsia.co.id)
Opini

Fakta di Balik Program ”Stimulan” Perumahan Swadaya

oleh Editor : Memoarto
11 Mei 2026
Arsitektur Baru Keadilan Pajak
Opini

Arsitektur Baru Keadilan Pajak

oleh Editor : Anggoro
6 Mei 2026
Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan Sekadar Sekolah
Opini

Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan Sekadar Sekolah

oleh Editor : Anggoro
5 Mei 2026
DUET PAS: Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 Bahlil Lahadalia (kanan) dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto Ilustrasi: dok/dpppartaigolkarofficial.com)
Opini

Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

oleh Editor : Memoarto
27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

DUEL SENGIT: Christopher Nkunku mengeksekusi penalti ke gawang Genoa pada Minggu (17/5/2026) (Foto Ilustrasi: (c) AC Milan Official)

Cagliari Mati-matian Hadapi AC Milan di San Siro

24 Mei 2026
TERLIBAT KETEGANGAN: Sebuah kapal coast guard Jepang (bawah) saling semprot air dengan kapal coast guard Taiwan yang mengawal puluhan kapal nelayan Taiwan berlayar melewati perairan dekat pulau sengketa di Laut China. (Foto Ilustrasi: Reuters)

Kapal Taiwan dan China Bersitegang di Pulau Pratas

24 Mei 2026
Waspada Pola Makan Pemicu Kanker, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dibatasi

Waspada Pola Makan Pemicu Kanker, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dibatasi

24 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Naik, Industri Pariwisata Sulsel Mulai Tertekan

Harga Tiket Pesawat Naik, Industri Pariwisata Sulsel Mulai Tertekan

24 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3225 shares
    Share 1290 Tweet 806
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya