Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Edukatif & Inspiratif

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dorong UU Perlindungan Guru: Perlindungan Lebih bagi Pengajar

Editor : Hana oleh Editor : Hana
11 November 2024
in Edukatif & Inspiratif
0
gibran
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pentingnya undang-undang baru untuk perlindungan guru. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan yang dihadiri para kepala dinas pendidikan se-Indonesia di Jakarta. Menurut Wapres Gibran, meski saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, ada kalanya aturan tersebut disalahgunakan, hingga justru mempersulit guru dalam menjalankan perannya mendidik dengan disiplin. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Dalam pernyataannya, Wapres Gibran menegaskan bahwa guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang sesuai namun tetap disiplin. Hal ini memerlukan perlindungan hukum agar guru dapat merasa aman dalam menjalankan tugasnya. “Jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” ujar Wapres Gibran, mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak-hak anak dan hak-hak guru.

Usulan Wapres ini disambut baik oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Menurut Mu’ti, langkah untuk memaksimalkan peraturan yang sudah ada, termasuk UU Sistem Pendidikan Nasional, bisa menjadi tahap awal untuk menambah perlindungan bagi guru sembari menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan undang-undang perlindungan guru di DPR.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan sejumlah anggota DPR mengungkapkan kesediaan mereka untuk mengevaluasi dan memaksimalkan regulasi yang ada sebagai bentuk perlindungan bagi guru. DPR sendiri memiliki peran penting dalam pembentukan dan revisi undang-undang, termasuk memastikan bahwa setiap aturan yang dibuat dapat diterapkan secara adil bagi guru dan siswa.

Artikel Terkait

Kemdiktisaintek Tegaskan Nol Toleransi atas Kasus Kekerasan Seksual di FH UI

Mengenal Joint Degree dan Double Degree: Peluang Kuliah Lintas Kampus hingga Luar Negeri

Kemendikdasmen Buka Bug Bounty 2026, Ajak Generasi Muda Perkuat Keamanan Siber

Usulan undang-undang perlindungan guru ini mencerminkan adanya kebutuhan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung proses belajar-mengajar secara optimal. DPR akan berupaya mendengar masukan dari berbagai pihak untuk merumuskan aturan yang tidak hanya melindungi guru, tetapi juga menjaga kualitas pendidikan dan hubungan yang sehat antara guru dan siswa.

Guru sering kali menghadapi tantangan dalam mendisiplinkan siswa karena khawatir atas konsekuensi hukum atau reaksi dari orang tua. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, mereka mungkin merasa ragu untuk menerapkan disiplin yang diperlukan. Oleh sebab itu, undang-undang perlindungan guru bisa menjadi dasar hukum yang memberi keamanan dalam menjalankan tugas, sekaligus memberi batasan yang jelas mengenai disiplin pendidikan.

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak-hak anak dan tanggung jawab guru, sehingga kualitas pendidikan bisa meningkat tanpa mengorbankan hak-hak pihak manapun.

Wapres Gibran mengungkapkan komitmennya untuk mendorong regulasi ini agar dapat memberi ruang bagi guru dalam mendidik secara optimal. Pembahasan mengenai rancangan undang-undang perlindungan guru ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, DPR, serta perwakilan tenaga pengajar. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan regulasi ini mampu memperkuat sistem pendidikan Indonesia, melindungi hak-hak guru, dan mendukung kemajuan pendidikan secara keseluruhan.

Upaya untuk menciptakan UU Perlindungan Guru ini tidak hanya tentang memberi hak kepada guru, tetapi juga tentang memastikan bahwa pendidikan di Indonesia berkembang dengan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.(dhil)

Topik: DPRGuruPendidikan

TerkaitBerita

Kemdiktisaintek Tegaskan Nol Toleransi atas Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
Edukatif & Inspiratif

Kemdiktisaintek Tegaskan Nol Toleransi atas Kasus Kekerasan Seksual di FH UI

oleh Editor : Affandy
15 April 2026
Mengenal Joint Degree dan Double Degree: Peluang Kuliah Lintas Kampus hingga Luar Negeri
Edukatif & Inspiratif

Mengenal Joint Degree dan Double Degree: Peluang Kuliah Lintas Kampus hingga Luar Negeri

oleh Editor : Affandy
14 April 2026
Kemendikdasmen Buka Bug Bounty 2026, Ajak Generasi Muda Perkuat Keamanan Siber
Edukatif & Inspiratif

Kemendikdasmen Buka Bug Bounty 2026, Ajak Generasi Muda Perkuat Keamanan Siber

oleh Editor : Affandy
13 April 2026
Mahasiswa ITB Ciptakan Parfum Berbasis AI, Siap Tampil di Paris 2026
Edukatif & Inspiratif

Mahasiswa ITB Ciptakan Parfum Berbasis AI, Siap Tampil di Paris 2026

oleh Editor : Affandy
12 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

16 April 2026
TEKNOLOGI OTOMATISASI: Business Development Manager Indonesia Q-SYS Aldila Lukman saat peluncuran Q-SYS Experience Center di Melodia Experience Center, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis (16/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Q-SYS Experience Center, Pelopor Pusat Edukasi Teknologi Terintegrasi 

16 April 2026
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

16 April 2026
KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

16 April 2026

Terpopuler

  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya