Kamis, 23 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Edukatif & Inspiratif

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dorong UU Perlindungan Guru: Perlindungan Lebih bagi Pengajar

Editor : Hana oleh Editor : Hana
11 November 2024
in Edukatif & Inspiratif
A A
0
gibran
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pentingnya undang-undang baru untuk perlindungan guru. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan yang dihadiri para kepala dinas pendidikan se-Indonesia di Jakarta. Menurut Wapres Gibran, meski saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, ada kalanya aturan tersebut disalahgunakan, hingga justru mempersulit guru dalam menjalankan perannya mendidik dengan disiplin. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Dalam pernyataannya, Wapres Gibran menegaskan bahwa guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang sesuai namun tetap disiplin. Hal ini memerlukan perlindungan hukum agar guru dapat merasa aman dalam menjalankan tugasnya. “Jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” ujar Wapres Gibran, mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak-hak anak dan hak-hak guru.

Usulan Wapres ini disambut baik oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Menurut Mu’ti, langkah untuk memaksimalkan peraturan yang sudah ada, termasuk UU Sistem Pendidikan Nasional, bisa menjadi tahap awal untuk menambah perlindungan bagi guru sembari menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan undang-undang perlindungan guru di DPR.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan sejumlah anggota DPR mengungkapkan kesediaan mereka untuk mengevaluasi dan memaksimalkan regulasi yang ada sebagai bentuk perlindungan bagi guru. DPR sendiri memiliki peran penting dalam pembentukan dan revisi undang-undang, termasuk memastikan bahwa setiap aturan yang dibuat dapat diterapkan secara adil bagi guru dan siswa.

Artikel Terkait

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas dan Keunggulannya

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Simak Lulusan yang Berhak Mendaftar

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Masih Dibuka, Personal Statement Resmi Dihapus

Usulan undang-undang perlindungan guru ini mencerminkan adanya kebutuhan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung proses belajar-mengajar secara optimal. DPR akan berupaya mendengar masukan dari berbagai pihak untuk merumuskan aturan yang tidak hanya melindungi guru, tetapi juga menjaga kualitas pendidikan dan hubungan yang sehat antara guru dan siswa.

Guru sering kali menghadapi tantangan dalam mendisiplinkan siswa karena khawatir atas konsekuensi hukum atau reaksi dari orang tua. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, mereka mungkin merasa ragu untuk menerapkan disiplin yang diperlukan. Oleh sebab itu, undang-undang perlindungan guru bisa menjadi dasar hukum yang memberi keamanan dalam menjalankan tugas, sekaligus memberi batasan yang jelas mengenai disiplin pendidikan.

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak-hak anak dan tanggung jawab guru, sehingga kualitas pendidikan bisa meningkat tanpa mengorbankan hak-hak pihak manapun.

Wapres Gibran mengungkapkan komitmennya untuk mendorong regulasi ini agar dapat memberi ruang bagi guru dalam mendidik secara optimal. Pembahasan mengenai rancangan undang-undang perlindungan guru ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, DPR, serta perwakilan tenaga pengajar. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan regulasi ini mampu memperkuat sistem pendidikan Indonesia, melindungi hak-hak guru, dan mendukung kemajuan pendidikan secara keseluruhan.

Upaya untuk menciptakan UU Perlindungan Guru ini tidak hanya tentang memberi hak kepada guru, tetapi juga tentang memastikan bahwa pendidikan di Indonesia berkembang dengan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.(dhil)

Topik: DPRGuruPendidikan

TerkaitBerita

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas dan Keunggulannya
Edukatif & Inspiratif

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas dan Keunggulannya

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Simak Lulusan yang Berhak Mendaftar
Edukatif & Inspiratif

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Simak Lulusan yang Berhak Mendaftar

oleh Editor : Affandy
15 Juli 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Masih Dibuka, Personal Statement Resmi Dihapus
Edukatif & Inspiratif

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Masih Dibuka, Personal Statement Resmi Dihapus

oleh Editor : Affandy
14 Juli 2026
UNJ Buka Jalur Pindahan 2026, Mahasiswa PTN Lain Bisa Daftar hingga 17 Juli
Edukatif & Inspiratif

UNJ Buka Jalur Pindahan 2026, Mahasiswa PTN Lain Bisa Daftar hingga 17 Juli

oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

23 Juli 2026
Rusdi Kirana

Rusdi Kirana: Ekonomi Konstitusi Harus Jadi Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Slogan Politik

21 Juli 2026
Perpustakaan Nasional

Kolaborasi Multi-Pihak untuk Literasi Harus Diwujudkan Atasi Keterbatasan Anggaran

21 Juli 2026
Bamsoet

Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum

22 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya