Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Wamendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 April 2026
in Nasional
0
Wamendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

dok.kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengusulkan agar warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dikenakan sanksi berupa denda saat mengajukan pencetakan ulang. Usulan ini disampaikan sebagai upaya mendorong tanggung jawab masyarakat dalam menjaga dokumen kependudukan.

Menurut Bima, selama ini masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan keamanan dokumen identitasnya. Ia menilai kemudahan pengurusan ulang e-KTP tanpa biaya turut menjadi faktor tingginya angka kehilangan.

“Banyak warga yang kurang bertanggung jawab dalam merawat identitas kependudukan. Ketika hilang, proses pembuatan ulang gratis, sehingga terkesan tidak ada beban,” ujar Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI terkait pengawasan administrasi kependudukan, Senin (20/4/2026).

Ia mengungkapkan, tingginya laporan kehilangan dokumen kependudukan juga berdampak pada beban anggaran negara. Dalam satu hari, jumlah laporan kehilangan e-KTP bahkan bisa mencapai puluhan ribu kasus. Kondisi tersebut dinilai sebagai “cost center” yang perlu dikendalikan melalui kebijakan yang lebih tegas.

Artikel Terkait

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

“Perlu dipikirkan agar warga lebih bertanggung jawab, misalnya dengan dikenakan biaya atau denda ketika mencetak ulang dokumen yang hilang,” jelasnya.

Selain usulan denda, Bima juga memaparkan sejumlah poin dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu fokus utama adalah penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal atau single identity number.

Pemerintah juga mengusulkan penguatan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemberian dasar hukum yang lebih kuat bagi Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan istilah “cacat” menjadi “disabilitas” dalam regulasi.

Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya penegasan bahwa layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari layanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dengan penguatan aturan tersebut, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat lebih serius dalam perencanaan dan penganggaran layanan adminduk.

“Jika sudah ditegaskan sebagai layanan dasar, maka pemerintah daerah akan lebih berkomitmen dalam menyediakan layanan administrasi kependudukan secara optimal,” tutupnya.(dhil)

Topik: e-ktpwamendagri

TerkaitBerita

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla
Nasional

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

oleh Editor : Anggoro
23 April 2026
KERJA NYATA: Dari kiri, Executive Director LAB Foundation by lingkaran Riana Linda selaku MC, Pendiri & Ketua Eksekutif KONEKIN Marthella Sirait, Pendidik dan Inisiator Jaringan Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Rizki Ameliah, Asisten Direktur, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina, dan Country Lead CANVA Indonesia Stefani Herlie dalam keterangan pers Belajaraya Jakarta 2026 di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok/Tim Belajaraya)
Pendidikan

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

oleh Editor : Memoarto
22 April 2026
Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi
Nasional

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Tanggul Laut
Nasional

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

oleh Editor : Hairul
22 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

23 April 2026
BGN Hentikan Sementara 1.780 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

BGN Hentikan Sementara 1.780 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

23 April 2026
Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

23 April 2026
Wamenaker Tegaskan Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi 

Wamenaker Tegaskan Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi 

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2851 shares
    Share 1140 Tweet 713
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya