Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kesehatan

Webinar UU PDP untuk Industri Kesehatan oleh Veda Praxis dan RS Unpad, Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
28 Juni 2024
in Kesehatan
A A
0
Webinar UU PDP untuk Industri Kesehatan oleh Veda Praxis dan RS Unpad, Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Veda Praxis, konsultan terkemuka di bidang Perlindungan Data Pribadi (PDP), berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) menyelenggarakan webinar dengan tema “Sosialisasi Implementasi UU PDP pada Industri Layanan Kesehatan”. Webinar ini diadakan untuk membantu perusahaan di sektor kesehatan memahami dan mematuhi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Data pasien merupakan informasi yang sangat sensitif dan membutuhkan perlindungan yang ketat. Webinar ini memberikan wawasan strategis bagi industri kesehatan untuk memastikan kepatuhan terhadap UU PDP dan mengatasi risiko yang berkaitan dengan kerahasiaan dan keamanan data.

Picsart 24 06 28 16 35 27 158 - Webinar UU PDP untuk Industri Kesehatan oleh Veda Praxis dan RS Unpad, Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan

Dr. Herry Herman, Sp.OT., PhD, Direktur Utama RS Unpad, membuka acara dengan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap UU PDP di industri kesehatan. “Industri Layanan Kesehatan, terutama Rumah Sakit memiliki kewajiban untuk menjaga data pasiennya sesuai UU. Oleh karena itu, pemahaman atas UU PDP terbaru menjadi penting untuk mencegah dan memitigasi pelanggaran,” kata Dr. Herry.

Artikel Terkait

Pernyataan Kepala BGN Tuai Sorotan di Tengah Duka Kecelakaan Bekasi Timur

Jepang Cari Cara Atasi Krisis Kelahiran, Warga Lajang Diberi Insentif Pakai Aplikasi Kencan

Isu Balita Meninggal Akibat Program MBG di Cianjur Dibantah BGN

Syahraki Syahrir, CEO Veda Praxis, menambahkan bahwa industri layanan kesehatan harus siap mengolah data sesuai regulasi baru. “Apakah layanan kesehatan sudah siap mengolah data sesuai regulasi? Apa yang perlu ditingkatkan dari cara pengelolaan data?

Penggunaan teknologi menjadi keharusan bagi industri layanan kesehatan untuk mendukung transformasi digital. Implementasi UU PDP tidak hanya memberikan solusi tetapi juga mengakibatkan meningkatnya kompleksitas tata kelola data kesehatan serta meningkatnya risiko pada aspek kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

Maka dari itu, kepatuhan terhadap PDP menjadi prioritas bagi sektor kesehatan dalam mengatasi celah keamanan Sistem Informasi Kesehatan, serta meningkatkan literasi kerahasiaan dan keamanan informasi para pihak yang relevan.”

Imelda Cardiana, GRC Advisory dan Internal Audit Expert Veda Praxis, menekankan pentingnya governance sebagai fondasi pelindungan data pribadi. “Governance sebagai fondasi pelindungan data pribadi dapat dimulai dari penyusunan kebijakan, prosedur dan peraturan turunan terkait. Selain itu, tone at the top menjadi penting dalam memberikan arahan. Dalam hal pemrosesan data pribadi, lakukan proses identifikasi, catat (RoPA), risk assessment (DPIA) dan incident response plan.

Beberapa tantangan implementasi UU PDP dalam industri layanan kesehatan terkait masih rendahnya literasi para stakeholders, pengamanan penyimpanan dan pertukaran data pribadi yang memiliki risiko. Oleh karena itu perlu dilakukan proses pemantauan, pengawasan dan pembinaan berkala sehingga dapat meningkatkan jaminan dan transparansi informasi bagi pasien dan masyarakat,” ujar Imelda.

Irvan Finaldy, Information Security Expert Veda Praxis, menambahkan pentingnya aspek people dalam penerapan UU PDP. “Di Industri Layanan Kesehatan, terdapat beberapa undang-undang yang memberikan jaminan kerahasiaan data pribadi. Selain dilihat dari segi governance, UU PDP juga memerlukan aspek People dalam penerapannya.

Entitas People yang dimaksud adalah tim medis, non medis, teknologi informasi, support, penyedia jasa, pasien, dan juga akademisi. Entitas-entitas tersebut mengambil peran dalam penerapan UU PDP, diantaranya membangun budaya kepatuhan, meningkatkan kepercayaan pasien atas pelayanan kesehatan, etika profesional, dan lainnya,” jelas Irvan.

Dicky T. Prasetyo, Information Security Expert Veda Praxis, menutup webinar dengan menyoroti peran penting teknologi dalam implementasi UU PDP. “Teknologi memegang peran penting dalam proses implementasi UU PDP. Dalam merencanakan teknologi keamanan, terdapat beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan: Enkripsi data, Identity & Access Management (IAM), Manajemen Kerentanan, Log, dan Keamanan di Cloud Security.

Melindungi data bukan hanya tugas TI, tapi menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen dari setiap level organisasi. Dengan mengimplementasikan praktik terbaik, organisasi tidak hanya mengurangi risiko, namun juga memperkuat kepatuhan regulasi,” ujar Dicky.

Veda Praxis berkomitmen mendukung industri kesehatan dalam memenuhi UU PDP melalui berbagai inisiatif, termasuk asesmen mandiri, penyusunan Handbook Pelindungan Data Pribadi, dan webinar edukatif.

Sejak 2005, Veda Praxis telah menjadi pemimpin dalam layanan konsultasi manajemen, fokus pada IT Compliance & Governance, Cybersecurity & Data Privacy, dan banyak lagi. Dengan tim ahli berpengalaman, Veda Praxis berambisi menjadi penasihat terkemuka di Asia, menyediakan solusi khusus bagi klien untuk mencapai keberlanjutan bisnis.

 

 

Topik: Rs unpadRumah Sakit Universitas PadjadjaranVeda Praxis

TerkaitBerita

Pernyataan Kepala BGN Tuai Sorotan di Tengah Duka Kecelakaan Bekasi Timur
Kesehatan

Pernyataan Kepala BGN Tuai Sorotan di Tengah Duka Kecelakaan Bekasi Timur

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Jepang Cari Cara Atasi Krisis Kelahiran, Warga Lajang Diberi Insentif Pakai Aplikasi Kencan
Kesehatan

Jepang Cari Cara Atasi Krisis Kelahiran, Warga Lajang Diberi Insentif Pakai Aplikasi Kencan

oleh Editor : Affandy
28 April 2026
Isu Balita Meninggal Akibat Program MBG di Cianjur Dibantah BGN
Kesehatan

Isu Balita Meninggal Akibat Program MBG di Cianjur Dibantah BGN

oleh Editor : Affandy
27 April 2026
Tren Kopi Susu Gula Aren: Lebih Sehat atau Sekadar Mitos?
Kesehatan

Tren Kopi Susu Gula Aren: Lebih Sehat atau Sekadar Mitos?

oleh Editor : Affandy
26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Ady Rilis “Merbabu”, Lagu Terinspirasi Keindahan Alam dan Perjalanan Pribadi

Ady Rilis “Merbabu”, Lagu Terinspirasi Keindahan Alam dan Perjalanan Pribadi

30 April 2026
Mesin Cuci Haier

Haier L+, Mesin Cuci “One & Done” yang Cuci-Kering 59 Menit dalam Satu Sentuhan

29 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

29 April 2026
Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya