koranindopos.com – Banyuwangi, Sebanyak 30 pemerintah daerah di Indonesia resmi menandatangani komitmen untuk mengembangkan sektor pariwisata melalui replikasi inovasi Homestay Naik Kelas yang diinisiasi oleh Kabupaten Banyuwangi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat pengembangan pariwisata di wilayah-wilayah yang memiliki potensi wisata namun belum dikelola secara optimal.
Replikasi inovasi ini merupakan salah satu program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transfer pengetahuan, implementasi gagasan, dan pengembangan ide baru dari praktik-praktik terbaik. Homestay Naik Kelas sendiri adalah inovasi pelayanan publik yang berhasil meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik pada tahun 2022.
Ajib Rakhmawanto, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, menjelaskan pentingnya replikasi inovasi dalam percepatan peningkatan pelayanan publik. “Kami terus mendorong agar setiap instansi pemerintah menciptakan, mengembangkan, dan melembagakan inovasi. Replikasi bukan hanya populer, tetapi juga tepat untuk mengakselerasi peningkatan pelayanan publik melalui adopsi, adaptasi, atau modifikasi inovasi,” ujar Ajib di Banyuwangi.
Replikasi inovasi Homestay Naik Kelas menjadi salah satu langkah strategis dalam memajukan pariwisata lokal. Inovasi ini akan diadopsi oleh 30 pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Belitung, Kabupaten Malang, Kabupaten Gunungkidul, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lombok Utara. Mereka berkomitmen untuk menerapkan inovasi ini di wilayah masing-masing, baik melalui adaptasi maupun modifikasi sesuai kebutuhan lokal.
“Inovasi ini tidak hanya soal mengembangkan homestay, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam industri pariwisata,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda. Ia optimis bahwa penerapan inovasi ini akan meningkatkan pendapatan daerah, mengembangkan potensi wisata, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Penandatanganan komitmen ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta akademisi dari Universitas Airlangga. Ketua Tim Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, M. Tidar Hetsaputra, menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pengembangan destinasi wisata di Indonesia.
Ajib Rakhmawanto menambahkan bahwa Kementerian PANRB terus berupaya menyebarluaskan inovasi-inovasi terbaik melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang telah berjalan selama 10 tahun. “Pada tahun 2024, kami memfokuskan pada replikasi inovasi yang telah terjaring dalam Top Inovasi Pelayanan Publik melalui KIPP,” lanjutnya.
Dengan penandatanganan komitmen ini, pemerintah berharap inovasi Homestay Naik Kelas dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata dan mengangkat potensi daerah-daerah di Indonesia yang memiliki keindahan alam dan budaya yang kaya namun belum sepenuhnya tergarap. (hai)










