koranindopos.com – JAKARTA. Sebanyak 48 ribu Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI nyaris gagal berangkat. Itu gara-gara sistem milik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) tidak terintegrasi.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani merunut insiden yang nyaris merugikan para pahlawan devisa tersebut. Mulanya, para CPMI sebelum diberangkatkan wajib mengakses sistem tersebut. Di mana, BP2MI memiliki sistem yang disebut SISKOTKLN. Sedangkan Kemnaker adalah SIAPkerja. ”Jadi ada kesalahan sistem pengintegrasian,” ungkap Benny kepada wartawan di ruang Command Center BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Menurut Benny, kesalahan yang nyaris merugikan CPMI terjadi, saat sistem SISKOTKLN BP2MI ditutup. Alasan penutupan karena ada salah satu pihak dari Kemnaker yang belum siap melakukan perintegrasian sistem. ”Ternyata ada salah satu pihak yang secara implementatif tidak siap. Dampaknya, penutupan SISKOTKLN itu mengancam 48 ribu PMI yang sudah terlanjur berproses,” ucap Benny.
Menurut Benny, mereka yang telah membayar asuransi, paspor, perjanjian kerja, dan visa, tiba-tiba digeser pelayanannya ke sistem SIAPkerja dan ini menimbulkan masalah. ”Itu membuat mereka gagal berangkat 48 ribu PMI,” tambah Benny. Untuk menindaklanjuti itu, BP2MI langsung melakukan kordinasi ke Kemnaker dan hasilnya 48 ribu PMI tersebut bisa diberangkatkan.
”Pada 3 Maret 2023 kami rapat di Kantor Kemenaker yang dipimpin Wamenaker. Hasilnya per 5 April 2023 jam 9 WIB, layanan penerbitan SIP2MI masih dilakukan di SISKOTKLN, resmi dibuka kembali,” terang Benny. (wyu/mmr)










