koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (17/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Empat tersangka yang dipanggil yaitu:
-
Suhartono
-
Haryanto
-
Wisnu Pramono
-
Devi Anggraini
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keempatnya dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, ia belum mengungkap apakah akan ada penahanan terhadap mereka setelah pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.
Kasus ini mencuat setelah KPK menerima sejumlah laporan terkait dugaan adanya praktik pemerasan dalam proses perizinan TKA yang melibatkan oknum pejabat dan pihak-pihak di lingkungan Kemnaker. Dugaan korupsi ini disebut-sebut telah merugikan banyak perusahaan dan menciptakan iklim investasi yang tidak sehat.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa tiga mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan dalam rangka mendalami mekanisme dan potensi penyimpangan dalam pengurusan izin TKA. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya KPK membongkar praktik korupsi yang lebih luas.
Hingga saat ini, KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap, termasuk kronologi, jumlah kerugian negara, dan keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam kasus tersebut. Namun, pemanggilan empat tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa proses penyidikan tengah memasuki tahap penting.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat isu TKA merupakan isu sensitif di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja dalam negeri dan ketatnya persaingan kerja.
Pemanggilan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di sektor pelayanan publik dan perizinan. Praktik suap atau pemerasan dalam birokrasi dianggap sebagai salah satu bentuk penyakit akut tata kelola pemerintahan, yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK, termasuk kemungkinan penahanan dan pengungkapan aktor-aktor kunci lain dalam kasus ini.(dhil)










