Jumat, 1 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home uncategorized

Singgung Tom Lembong dan Hasto, Pengacara Minta Presiden Beri Abolisi untuk Fariz RM

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
5 Agustus 2025
in uncategorized
A A
0
Fariz RM

UPAYA HUKUM: Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM (kiri) saat mengikuti sidang tuntutan yang dibacakan JPU di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Penyanyi legendaris Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025).

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, berencana mengajukan abolisi untuk kliennya kepada Presiden Prabowo Subianto. Abolisi merupakan penghapusan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.

Rencana tersebut disampaikan Deolipa usai Fariz RM dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh jaksa atas kasus narkoba yang menjeratnya.  ”Karena ada koruptor yang diabolisi dan diamnesti. Kita juga minta abolisi dong. Ini kan kita korban pengguna ini,” ujar Deolipa kepada awak media usai persidangan.

Fariz RM
SIDANG TUNTUTAN: Suasana sidang tuntutan dengan terdakwa Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Menurut Deolipa, kliennya merupakan korban penyalahgunaan narkotika yang seharusnya diselamatkan dengan cara direhabilitasi, bukan dihukum. Dia juga menyayangkan jaksa menuntut Fariz dihukum pidana enam tahun penjara dan memposisikan kliennya sebagai pengedar narkoba.

Artikel Terkait

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

Rapi Films, Screenplay Films dan Vortera Studios mempersembahkan Film “Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan” Tayang 13 Mei 2026

Deolipa menyinggung pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Selain itu, dia juga menyinggung amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.  ”Masa koruptor saja diabolisi sama amnesti? Kita juga minta supaya seorang Fariz RM diabolisikan. Abolisi ini dihapuskan hukumannya, atau amnesti, atau apalah. Di mana kita akan mengajukan surat kepada Presiden,” ungkap Deolipa.

Bahkan, lanjut Deolipa, dia mengaku sudah membuat surat permohonan abolisi tersebut dan akan segera dikirimkan ke Prabowo.  ”Mudah-mudahan besok kita sampaikan ke Sekretaris Presiden supaya nanti mudah-mudahan ditindaklanjuti. Jangan koruptor diselamatkan, tapi orang pengguna yang harusnya diselamatkan malah dibelangsakkan begitu,” kata Deolipa. (rls/sha)

Topik: Fariz RM

TerkaitBerita

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK
Nasional

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

oleh Editor : Doe
1 Mei 2026
Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997
uncategorized

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

oleh Editor : Akula
20 April 2026
Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan
uncategorized

Rapi Films, Screenplay Films dan Vortera Studios mempersembahkan Film “Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan” Tayang 13 Mei 2026

oleh Editor : Hanasa
13 April 2026
Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten
Nasional

Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten

oleh Editor : Doe
9 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

1 Mei 2026
PERTAHANKAN STATUS: Geopark Rinjani, Lombok berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark dengan meraih Kartu Hijau atau Green Card. (Foto: beritalingkungan.com)

Geopark Rinjani Pertahankan Green Card dari UNESCO

1 Mei 2026
Jajal iCar V27 di Medan Off-road, Tangguh Meski Pakai Ban Semi Off-road

Jajal iCar V27 di Medan Off-road, Tangguh Meski Pakai Ban Semi Off-road

1 Mei 2026
Kemenag Percepat Sertifikasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kemenag Percepat Sertifikasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

1 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2950 shares
    Share 1180 Tweet 738
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Alvaro Arbeloa Segera Tinggalkan Real Madrid

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya