Minggu, 12 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home uncategorized

Singgung Tom Lembong dan Hasto, Pengacara Minta Presiden Beri Abolisi untuk Fariz RM

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
5 Agustus 2025
in uncategorized
0
Fariz RM

UPAYA HUKUM: Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM (kiri) saat mengikuti sidang tuntutan yang dibacakan JPU di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Penyanyi legendaris Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025).

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, berencana mengajukan abolisi untuk kliennya kepada Presiden Prabowo Subianto. Abolisi merupakan penghapusan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.

Rencana tersebut disampaikan Deolipa usai Fariz RM dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh jaksa atas kasus narkoba yang menjeratnya.  ”Karena ada koruptor yang diabolisi dan diamnesti. Kita juga minta abolisi dong. Ini kan kita korban pengguna ini,” ujar Deolipa kepada awak media usai persidangan.

Fariz RM
SIDANG TUNTUTAN: Suasana sidang tuntutan dengan terdakwa Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Menurut Deolipa, kliennya merupakan korban penyalahgunaan narkotika yang seharusnya diselamatkan dengan cara direhabilitasi, bukan dihukum. Dia juga menyayangkan jaksa menuntut Fariz dihukum pidana enam tahun penjara dan memposisikan kliennya sebagai pengedar narkoba.

Artikel Terkait

Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten

Haier Pamerkan Inovasi AI Vision dan Robot Rumah Tangga di AWE 2026

​Demi Cairkan Suasana dengan Mawar de Jongh, Rey Bong Lakukan Aksi ‘Gila’ Saat Persiapan Film ‘Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?’

Deolipa menyinggung pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Selain itu, dia juga menyinggung amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.  ”Masa koruptor saja diabolisi sama amnesti? Kita juga minta supaya seorang Fariz RM diabolisikan. Abolisi ini dihapuskan hukumannya, atau amnesti, atau apalah. Di mana kita akan mengajukan surat kepada Presiden,” ungkap Deolipa.

Bahkan, lanjut Deolipa, dia mengaku sudah membuat surat permohonan abolisi tersebut dan akan segera dikirimkan ke Prabowo.  ”Mudah-mudahan besok kita sampaikan ke Sekretaris Presiden supaya nanti mudah-mudahan ditindaklanjuti. Jangan koruptor diselamatkan, tapi orang pengguna yang harusnya diselamatkan malah dibelangsakkan begitu,” kata Deolipa. (rls/sha)

Topik: Fariz RM

TerkaitBerita

Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten
Nasional

Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten

oleh Editor : Doe
9 April 2026
Haier
uncategorized

Haier Pamerkan Inovasi AI Vision dan Robot Rumah Tangga di AWE 2026

oleh Editor : Hana
28 Maret 2026
​Demi Cairkan Suasana dengan Mawar de Jongh, Rey Bong Lakukan Aksi ‘Gila’ Saat Persiapan Film ‘Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?’
uncategorized

​Demi Cairkan Suasana dengan Mawar de Jongh, Rey Bong Lakukan Aksi ‘Gila’ Saat Persiapan Film ‘Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?’

oleh Editor : Akula
25 Maret 2026
Hindari Label Sutradara Horor, Baim Wong Garap Film Drama Keluarga demi Misi Perbaikan Hubungan Rumah Tangga
uncategorized

Hindari Label Sutradara Horor, Baim Wong Garap Film Drama Keluarga demi Misi Perbaikan Hubungan Rumah Tangga

oleh Editor : Akula
18 Maret 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

12 April 2026
Xiaomi 17 Max Dirumorkan Jadi Smartphone Terkuat 2026, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya

Xiaomi 17 Max Dirumorkan Jadi Smartphone Terkuat 2026, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya

12 April 2026
Ford Bronco 2026 Wildtrak Resmi Meluncur, Dibekali Teknologi Sasquatch Terbaru untuk Medan Ekstrem

Ford Bronco 2026 Wildtrak Resmi Meluncur, Dibekali Teknologi Sasquatch Terbaru untuk Medan Ekstrem

12 April 2026
Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp2.860.000 per Gram

Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp2.860.000 per Gram

12 April 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Halal Bihalal dan Reuni Alumni SMP Yasporbi II, Hangatkan Kembali Silaturahmi Setelah 34 Tahun

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya