koranindopos.com , JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinannya atas polemik yang masih membayangi kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Ia mendesak pihak kepolisian agar melanjutkan penyelidikan hingga tuntas agar tidak ada lagi keraguan terkait kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
“Kasus ini bukan hanya menyangkut ranah personal keluarga almarhum, tetapi juga menyentuh kredibilitas institusi penegak hukum. Akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik menjadi sorotan,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (5/8/2025).
Seperti diketahui, keluarga Arya Daru belum puas dengan kesimpulan yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang menyatakan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain dan bukan akibat tindak pidana.
Keluarga pun meminta agar setiap fakta diperiksa secara teliti dan terbuka, termasuk membuka rekaman CCTV secara transparan. Isu ini semakin memanas setelah pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dirilis kepolisian. Video tersebut dinilai memiliki banyak celah, baik dari segi kontinuitas visual maupun logika kronologis kejadian.
“Ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik,” kata Gilang.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan transparansi dalam proses investigasi, terutama ketika menyangkut nyawa seorang warga negara yang bekerja di institusi strategis seperti Kementerian Luar Negeri.
“Publik bukan hanya berhak tahu, tetapi juga harus diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan tidak selektif. Spekulasi akan terus berkembang liar apabila akses terhadap informasi utuh masih tertutup,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.
Gilang juga menyoroti pentingnya hak keluarga untuk mengetahui kebenaran secara utuh. Menurutnya, negara tidak cukup hanya menunjukkan empati, tetapi juga harus bertanggung jawab memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan tidak menyisakan ruang abu-abu.
“Ketika ada kejanggalan dalam dokumentasi visual dan pihak independen menyampaikan analisis berbasis data, maka wajar apabila publik meminta klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.
Gilang menutup dengan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini secara akuntabel merupakan tanggung jawab moral dan hukum negara, agar tidak merugikan korban maupun keluarganya di tengah upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (hai)










