Senin, 25 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menhut Raja Juli Berhasil Meningkatkan Proses dan Penetapan Hutan Adat Hampir 400 Ribu Hektare

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
10 Agustus 2025
in Nasional
A A
0
Menhut Raja Juli Berhasil Meningkatkan Proses dan Penetapan Hutan Adat Hampir 400 Ribu Hektare

Di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, tercatat hampir 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat. (Foto: Humas Kementerian Kehutanan)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menhut Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat melalui penetapan Hutan Adat. Saat ini, tercatat hampir 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat.

Terhitung dari 2016 hingga Juli 2025, sebanyak 160 unit Hutan Adat telah ditetapkan dengan total luasan hampir mencapai 400 ribu atau sekitar 333.687 Hektare. Luasan ini diberikan kepada 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat yang berada di 41 kabupaten dan 19 provinsi.

Perjalanan pengakuan Hutan Adat ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi No 35/2012 yang menyatakan bahwa Hutan Adat bukan lagi bagian dari Hutan Negara tetapi tetap kawasan hutan dan ditindaklanjuti dalam PP 23/2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Langkah-langkah konkret terus dilakukan melalui berbagai regulasi, terbaru yakni dengan dibentuknya Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat Nomor 144 Tahun 2025.

Menhut Raja Antoni memastikan hal ini dilakukan untuk memperkuat dan mempercepat komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terkait pengakuan hutan adat. Menurutnya, penguatan tersebut memberi kepastian hukum dan jaminan perlindungan pada masyarakat adat atas wilayah leluhur yang selama ini dikelola secara lestari.

Artikel Terkait

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

Wamen Christina KP2MI: Arah Kebijakan APBN 2027 Perkuat SDM dan Daya Saing Pekerja Migran

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara kebijakan nasional dan dukungan para pihak dan masyarakat hukum adat di berbagai daerah. Regulasi-regulasi kunci seperti Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan PermenLHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial, telah memperkuat kerangka hukum pengelolaan hutan berbasis hak masyarakat dan upaya kolaboratif bersama para pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan LSM. Penguatan tersebut memberi kepastian hukum dan jaminan perlindungan kepada komunitas adat atas wilayah leluhur yang selama ini mereka kelola secara lestari,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Tercatat sejak kepemimpinan Raja Antoni, Kementerian Kehutanan proses dan penetapan Hutan Adat mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan data periode Januari hingga Juli 2025 atau selama 7 bulan kepemimpinan Raja Antoni, telah mencapai 70.688 hektare, sementara data penetapan SK Hutan Adat selama 8 tahun terakhir dari periode 2016-2024 sebanyak 332.505 Hektar.

“Banyak peningkatannya, capaian baik yang sudah ada SK Penetapan maupun SK sedang drafting dan sudah verifikasi selama Januari – Juli 2025 sangat tinggi dibanding tahun sebelumnya,” ujar Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut.

“Jadi kalau dibuat rata-rata capaian tahunan dari 2016-2024 selama 8 tahun, maka capaian per tahunnya kurang lebih 41.563 Ha. Sementara capaian Januari-Juli 2025 (7 bulan) sudah pada angka kurang lebih 70.688 Ha, sementara itu masih ada waktu 5 bulan di 2025 ini, sehingga capaian 2025 ini bisa mencapai kurang lebih 100.000 Ha,” tuturnya.

Tanggal 9 Agustus merupakan Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja bersama lintas sektor dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan dan wilayahnya. (ris)

Topik: Hutan AdatKementerian kehutananmenhut Raja Juli Antoni

TerkaitBerita

JARING MASUKAN: Lima tenaga ahli KemenHAM dari kiri ke kanan, Muhammad Hafis, Wahyudi Djafar, Ifdhal Kasim, Fery Kusuma, dan Siti Aminah dipandu moderator Prita Laura dalam talkshow pada Senin (25/5/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

oleh Editor : Memoarto
25 Mei 2026
Wamen Christina
Nasional

Wamen Christina KP2MI: Arah Kebijakan APBN 2027 Perkuat SDM dan Daya Saing Pekerja Migran

oleh Editor : Hairul
25 Mei 2026
Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal
Peristiwa

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

oleh Editor : Affandy
25 Mei 2026
Wukuf di Arafah
Nasional

Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Akan Disalurkan untuk Warga Palestina

oleh Editor : Hairul
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

JARING MASUKAN: Lima tenaga ahli KemenHAM dari kiri ke kanan, Muhammad Hafis, Wahyudi Djafar, Ifdhal Kasim, Fery Kusuma, dan Siti Aminah dipandu moderator Prita Laura dalam talkshow pada Senin (25/5/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

25 Mei 2026
Pasar Motor Listrik di Indonesia Semakin Panas, VinFast Viper Siap Tantang Rival!

Pasar Motor Listrik di Indonesia Semakin Panas, VinFast Viper Siap Tantang Rival!

25 Mei 2026
Infinix HOT 70 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Stylish dan Baterai Jumbo

Infinix HOT 70 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Stylish dan Baterai Jumbo

25 Mei 2026
Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

25 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya