koranindopos.com – Jakarta, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berpeluang ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, usai menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) KBIHU 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan perubahan status tersebut, Gus Irfan menegaskan pihaknya siap mengikuti keputusan sesuai amanat undang-undang dan arahan Presiden.
“Pada prinsipnya kita akan mengikuti apa perintah dari Undang-Undang, karena perintah Undang-Undang adalah bagian dari perintah Presiden. Tetapi kita tunggu sejauh mana keputusannya nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai lembaga yang dibentuk langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, BP Haji siap melaksanakan kebijakan sesuai regulasi yang akan ditetapkan.
“Apa yang diminta Presiden, kita akan laksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang akan diselesaikan nanti,” kata Gus Irfan.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai peluang perubahan status BP Haji menjadi kementerian cukup besar. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan dinamika pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Cukup besar,” kata Marwan singkat saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan itu.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri. Ia mengungkapkan, pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kepada DPR. Proses pembahasan RUU ini sedang diupayakan untuk dipercepat.
Meski peluang perubahan status dinilai terbuka lebar, proses menuju pembentukan Kementerian Haji dan Umrah masih membutuhkan waktu dan tahapan politik lebih lanjut. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dan DPR melalui mekanisme legislasi.
Jika terealisasi, kementerian baru ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia. (hai)










