Senin, 8 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Bisnis

Revisi UU P2SK Dibahas, Kripto Didorong Jadi Instrumen Pembayaran di Indonesia

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 Oktober 2025
in Bisnis, Ekonomi
A A
0
Kripto
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Diskursus mengenai masa depan aset kripto di Indonesia kembali mengemuka seiring pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu isu penting yang mencuat adalah potensi kripto berkembang bukan hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai alat pembayaran.

Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) mendorong agar revisi UU P2SK memberi ruang lebih luas bagi inovasi kripto, termasuk harmonisasi dengan sektor keuangan tradisional seperti perbankan dan sistem pembayaran. Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI, Yudhono Rawis, mencontohkan mekanisme di Amerika Serikat di mana stablecoin mulai diakui untuk transaksi sehari-hari.

“Rekomendasi kami terkait inovasi, terutama untuk alat pembayaran. Pembayaran masih diatur di Bank Indonesia, sedangkan exchange dan blockchain di OJK. Harapan kami dengan harmonisasi antarinstitusi, kripto bisa berkembang dari instrumen investasi menjadi pembayaran,” ujar Yudhono dalam rapat Panja Revisi UU P2SK dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/9).

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif usulan tersebut dengan menekankan pentingnya kerangka regulasi yang progresif dan adaptif. Menurutnya, regulasi yang jelas bukan hanya memberi kepastian bagi pelaku industri, tetapi juga membuka jalan bagi adopsi kripto yang lebih luas di masyarakat.

Artikel Terkait

Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah

RI Diproyeksikan Kena Tarif Final AS 18 Persen, Berlaku Bertahap Mulai 24 Juli 2026

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

Calvin menilai, mendorong kripto sebagai instrumen pembayaran adalah momentum penting agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Kripto berpotensi menjadi katalis percepatan digitalisasi keuangan nasional sekaligus memperkuat daya saing industri teknologi finansial di tingkat global.

Dalam jangka pendek, menurutnya, pemerintah dapat mengambil langkah inovatif untuk memperkuat ekosistem kripto, di antaranya pemberian insentif pajak, percepatan proses listing token baru, serta dukungan pengembangan produk inovatif seperti staking dan derivatif yang sesuai dengan kerangka regulasi.

“Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan misalnya pemberian insentif pajak yang lebih ringan, percepatan proses listing token-token baru, hingga dukungan untuk produk inovatif seperti Staking dan Derivatif atau Futures. Langkah-langkah tersebut bisa menstimulasi pertumbuhan pasar kripto secara lebih cepat,” jelasnya.

Meski peluang kripto sebagai instrumen pembayaran terbuka lebar, tantangan tetap ada. Maraknya exchange ilegal luar negeri yang mengambil porsi besar transaksi pengguna Indonesia dan regulasi perpajakan yang belum sepenuhnya adaptif menjadi pekerjaan rumah.

Calvin menegaskan, konsolidasi antarotoritas seperti OJK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak penting untuk membangun kerangka regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen, stabilitas sistem keuangan, dan ruang inovasi.

Ia juga mengungkapkan, aset kripto telah memberi kontribusi nyata bagi negara. Berdasarkan data DJP Kemenkeu, penerimaan pajak kripto hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp1,61 triliun atau hampir 4% dari total penerimaan pajak ekonomi digital Rp41,09 triliun.

“Potensi kripto sebagai instrumen pembayaran di Indonesia tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada keberanian regulasi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, aset kripto diyakini dapat berevolusi dari sekadar instrumen investasi menjadi bagian penting sistem pembayaran digital nasional, memperluas inklusi keuangan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di peta ekonomi digital global. (hai)

Topik: Kripto

TerkaitBerita

Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah
Bisnis

Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah

oleh Editor : Affandy
8 Juni 2026
RI Diproyeksikan Kena Tarif Final AS 18 Persen, Berlaku Bertahap Mulai 24 Juli 2026
Ekonomi

RI Diproyeksikan Kena Tarif Final AS 18 Persen, Berlaku Bertahap Mulai 24 Juli 2026

oleh Editor : Affandy
8 Juni 2026
​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi
Ekonomi

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

oleh Editor : Akula
7 Juni 2026
AJANG LARI: Dari kiri, Brand Ambassador 910Nineten Indonesia Sandiaga Uno, CEO 910Nineten Indonesia Anastasia Irene, dan Influencer Dr. Tirta saat grand opening gerai 910Nineten Indonesia Anastasia Irene di Fx Sudirman, Jakarta Selatan pada Minggu (7/6/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOSCOM)
Bisnis

Yuk! Daftar 910Nineten Race 2026 di ICE BSD

oleh Editor : Memoarto
7 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

10 Jurusan Kuliah yang Sulit Digantikan AI, Tetap Menjanjikan di Era Teknologi

10 Jurusan Kuliah yang Sulit Digantikan AI, Tetap Menjanjikan di Era Teknologi

8 Juni 2026
BGN Bantah Isu Dana Operasional MBG Belum Cair, Seluruh Banper Diklaim Sudah Disalurkan

BGN Bantah Isu Dana Operasional MBG Belum Cair, Seluruh Banper Diklaim Sudah Disalurkan

8 Juni 2026
Dembele: Prancis Ingin Berikan Perpisahan Manis untuk Didier Deschamps di Piala Dunia 2026

Dembele: Prancis Ingin Berikan Perpisahan Manis untuk Didier Deschamps di Piala Dunia 2026

8 Juni 2026
Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah

Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah

8 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3454 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya