Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kabar Gembira bagi Calon Jemaah: Biaya Haji 2026 Turun, Layanan Tetap Terjamin

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
1 November 2025
in Nasional
A A
0
Haji
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026M yang telah disepakati oleh Panja Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah pada 29 Oktober 2025. Total BPIH yang ditetapkan untuk tahun 2026 mencapai Rp87,4 juta per jemaah.

Penetapan ini dinilai sebagai langkah positif yang mencerminkan efisiensi dan sinergi antara pemerintah, DPR, dan lembaga pengelola dana haji. Pasalnya, biaya haji 2026 turun sekitar Rp2 juta dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya.

Dalam siaran pers, Jumat (31/10/2025), Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut.

“Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah serta DPR. BPIH 2026 mencerminkan keseimbangan antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal,” ujar Fadlul.

Artikel Terkait

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan

Mendagri Bantah Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia

BPKH menilai keputusan ini membawa kabar baik bagi calon jemaah haji karena membantu meringankan beban biaya sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji untuk masa depan.

Berdasarkan kesepakatan bersama, komposisi biaya haji 2026 adalah:

  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah: Rp54.193.806,58 (62%)

  • Nilai Manfaat atau subsidi dari hasil pengelolaan keuangan haji: Rp33.215.558,87 (38%)

“BPKH siap menyalurkan Nilai Manfaat hasil investasi dana haji sesuai porsi yang disepakati. Dana tersebut aman dan siap digunakan untuk mendukung biaya haji 2026,” tegas Fadlul.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan setelah Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengajukan BPIH kepada BPKH. Transfer dana nantinya akan disalurkan ke rekening satuan kerja penyelenggara ibadah haji sesuai peraturan perundang-undangan.

Fadlul menegaskan bahwa penurunan biaya ini bukan hanya bentuk efisiensi, tetapi juga langkah strategis menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan (sustainability) dalam keuangan haji.

“Efisiensi ini penting agar penggunaan Nilai Manfaat lebih terukur, sehingga hak-hak jemaah yang masih dalam antrean tetap terjamin di masa depan,” ujarnya.

BPKH juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana.

Menutup pernyataannya, Fadlul menegaskan kesiapan BPKH dalam mendukung keputusan pemerintah dan DPR.

“Kami berkomitmen menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji, menyediakan pendanaan tepat waktu, serta memastikan keputusan ini mendukung kelancaran dan kualitas layanan jemaah di Tanah Suci,” tutur Fadlul.

Dengan penetapan BPIH 2026 ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan menjadi lebih efisien, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji bagi generasi mendatang. (hai)

Topik: BPKHhaji

TerkaitBerita

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO
Nasional

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

oleh Editor : Doe
30 Juni 2026
Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan
Nasional

Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026
BATAS WILAYAH: Patok perbatasan 02 Indonesia-Malaysia terletak di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. (Dok./Fery Herdiansyah/RRI Nunukan)
Nasional

Mendagri Bantah Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia

oleh Editor : Memoarto
30 Juni 2026
Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan

PPG Dalam Jabatan 2026: Cara Daftar, Jadwal, dan Bedanya dengan Prajabatan

oleh Editor : Hairul
30 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

30 Juni 2026
Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

30 Juni 2026
Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

30 Juni 2026
IMG 20260630 133621 528 1 -

30 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3641 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya