Koranindopos.com, Jakarta — Perubahan regulasi pangan, terutama kewajiban sertifikasi halal, menjadi topik yang banyak dibicarakan dalam gelaran SIAL InterFOOD 2025 di Jakarta. Di tengah penyesuaian industri terhadap aturan baru tersebut, Paviliun Korea yang dibentuk oleh Kementerian Pertanian, Pangan dan Pedesaan Korea serta Badan Pengembangan Perdagangan Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Korea (aT) hadir dengan pendekatan yang lebih strategis dalam menawarkan produk K-Food kepada buyer Indonesia.
Pameran yang berlangsung pada 12–15 November ini menjadi bagian dari penyelenggaraan ke-26 pameran makanan internasional tersebut. Dengan lebih dari 1.500 perusahaan dari 26 negara dan sekitar 90.000 pengunjung, SIAL InterFOOD terus menjadi salah satu titik penting bagi pelaku industri makanan untuk memahami arah permintaan pasar Asia Tenggara, termasuk kebutuhan akan produk halal yang semakin menguat.
Di Paviliun Korea Terpadu, 24 perusahaan eksportir K-Food dan tiga organisasi integrasi untuk pir, anggur, dan kesemek menampilkan beragam produk yang tengah dicari konsumen Indonesia. Mulai dari kimchi, mi, saus, minuman, hingga teh, seluruh produk dipamerkan untuk memberi gambaran mengenai kecocokan selera sekaligus kesiapan perusahaan terhadap regulasi di Indonesia.
Selain pameran produk, Paviliun Korea mengadakan cooking show delapan hidangan, di antaranya bulgogi, kimchijeon, japchae, dakgangjeong, tteokbokki, dan honey pear ade—yang diolah bersama koki lokal. Demonstrasi ini menarik minat banyak pengunjung, terlebih karena buku resep yang digunakan dalam demo juga dibagikan langsung di lokasi.

Sejalan dengan fokus perubahan regulasi, aT memfasilitasi pertemuan antara perusahaan peserta dengan buyer Indonesia, termasuk jaringan ritel nasional dan toko daerah. Upaya ini menghasilkan 18 MOU dan kontrak langsung senilai total 14,53 juta dolar AS.
Salah satu buyer dari ritel besar Indonesia, FoodHall, menyebut adanya peningkatan minat masyarakat terhadap produk Korea. “Berkat popularitas K-Food akhir-akhir ini, beberapa toko lokal dengan jaringan nasional cenderung meningkatkan proporsi produk makanan Korea,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Perusahaan kami juga sedang meninjau berbagai produk halal dari perusahaan peserta Paviliun Korea yang ditemui dalam pameran ini untuk diperkenalkan kepada konsumen lokal.”
Direktur Ekspor Makanan aT, Jeon Ki-chan, menilai Indonesia sebagai pasar yang membutuhkan perhatian khusus karena regulasi yang terus berkembang.
“Indonesia merupakan pasar ekspor utama yang membutuhkan pendekatan strategis karena memiliki populasi besar dan potensi konsumsi yang tinggi, ditambah dengan perubahan cepat dalam regulasi terkait makanan, termasuk kewajiban sertifikasi halal baru-baru ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa, “aT juga akan secara proaktif merespons perubahan regulasi ini dan memberikan seluruh dukungan agar perusahaan makanan domestik dapat memasuki pasar lokal dengan stabil.”
Data hingga akhir Oktober tahun ini menunjukkan ekspor K-Food ke Indonesia mencapai 203 juta dolar AS. Beberapa produk utama mencatat pertumbuhan, seperti mi instan 16,27 juta dolar AS (naik 62,9%), soju 1,04 juta dolar AS (naik 13,4%), produk ginseng 580 ribu dolar AS (naik 4,9%), dan kimchi 430 ribu dolar AS (naik 23,6%) (Brg/Kul)










