koranindopos.com, Jakarta— Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyampaikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Perhatian tersebut terutama berkaitan dengan aspek keselamatan anak, kesehatan, serta perlunya penguatan pengawasan di lapangan agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa program pemenuhan gizi bagi anak pada prinsipnya merupakan langkah positif dan sejalan dengan amanat konstitusi. Namun, dalam implementasinya, Komnas PA menilai masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera dievaluasi demi memastikan hak anak atas rasa aman dan kesehatan tetap terjaga.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah insiden kecelakaan armada logistik pengantar MBG yang melibatkan anak-anak sekolah dasar dan seorang guru, yang mengakibatkan korban mengalami dampak kesehatan jangka panjang. Menurut Komnas PA, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya peninjauan ulang standar operasional distribusi, khususnya terkait keselamatan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Komnas Perlindungan Anak juga mencatat temuan di lapangan terkait operasional sejumlah Satuan Pelayanan Gizi (SPPG). Berdasarkan pemantauan dan informasi yang dihimpun, masih ada dapur layanan yang belum dilengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian bersama, mengingat aspek kebersihan dan keamanan pangan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan anak.
Komnas PA juga menyoroti kebijakan tetap berjalannya program MBG selama masa libur sekolah. Menurut lembaga tersebut, pelaksanaan di luar aktivitas sekolah reguler memerlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar distribusi tepat sasaran dan risiko kontaminasi makanan dapat diminimalkan. Dalam konteks ini,
Komnas PA mendorong adanya evaluasi agar pelaksanaan program tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Di sisi lain, Komnas Perlindungan Anak mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan satuan pendidikan, sejalan dengan semangat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Aktivitas pendukung program, termasuk distribusi logistik, dinilai perlu disesuaikan dengan standar keamanan sekolah agar ruang belajar anak tetap menjadi area yang aman dan nyaman.
“Pemenuhan gizi anak merupakan tanggung jawab negara yang sangat mulia. Namun, dalam pelaksanaannya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama. Evaluasi dan perbaikan sistem sangat diperlukan agar tujuan baik program ini benar-benar membawa manfaat maksimal bagi anak-anak Indonesia,” ujar Agustinus Sirait dalam pernyataan tertulisnya.
Komnas Perlindungan Anak berharap seluruh pihak terkait dapat melakukan pembenahan secara kolaboratif, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan lebih aman, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip perlindungan hak anak. (Brg/Kul)










