koranindopos.com – Jakarta . Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusi serta telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan sambutan di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.
“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” ujar Dedi Prasetyo.
Ia menjelaskan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi Polri memang berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, pengaturan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan demi menjaga stabilitas nasional serta marwah institusi Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.
Bambang Hendarso juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengkhianati atau mencederai kehormatan Korps Bhayangkara.
Ia menambahkan, organisasi PP Polri terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan struktur kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.
Selain itu, PP Polri telah mencatat pencapaian strategis berupa kepemilikan penuh aset Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta menyelesaikan seluruh kewajiban administratif dan audit. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.
Menutup sambutannya, Ketua PP Polri kembali menegaskan doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian purnawirawan Polri kepada bangsa dan negara. (hai)










