koranindopos.com – Jakarta. Pergerakan tanah kembali terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini fenomena tanah bergerak melanda kawasan Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, yang menyebabkan kerusakan pada tiga rumah dan membuat sejumlah warga harus mengungsi.
Kejadian tersebut berlangsung pada petang Minggu (1/3/2026). Berdasarkan kaji cepat yang dilakukan oleh petugas, total tiga unit rumah terdampak, dengan rincian 1 unit rumah rusak berat dan 2 unit rumah rusak sedang, kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, Selasa (3/3/2026).
Tanah bergerak di wilayah tersebut bukan kejadian yang tak terduga, karena secara geografis lokasi itu memang termasuk zona merah pergerakan tanah. Kondisi ini membuat tanah menjadi rentan bergeser, terutama ketika terjadi perubahan kondisi tanah atau curah hujan tinggi.
Adam menyampaikan bahwa pergerakan tanah kembali terjadi pada Senin (2/3/2026), yang membuat kerusakan pada rumah warga bertambah dan merangkul 4 kepala keluarga dengan total sekitar 15 jiwa. Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak materialnya cukup signifikan.
Akibatnya, sebanyak 9 orang warga mengungsi, sementara rumah-rumah yang rusak masih belum dapat dihuni dan sedang dalam proses evaluasi lebih lanjut. Warga terdampak kini mengungsi sementara ke rumah kontrakan atau tinggal bersama sanak keluarga yang dianggap aman dari risiko lanjutan.
Peristiwa tanah bergerak ini mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan bagi warga yang tinggal di wilayah rawan pergerakan tanah di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah dan BPBD setempat terus memantau situasi serta mengimbau warga untuk mengikuti petunjuk keselamatan demi mengurangi risiko akibat bencana geologi seperti ini.(dhil)











