koranindopos.com – Jakarta. Abdul Mu’ti, selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), menyatakan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ukuran akademik yang lebih objektif dalam proses seleksi siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat melakukan peninjauan persiapan pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP sekaligus menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan revitalisasi gedung sekolah di UPTD SMP Negeri 2 Peudada pada Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa nilai TKA nantinya tidak menjadi satu-satunya faktor penentu, namun akan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam seleksi jalur prestasi pada SPMB.
“Hasil TKA nanti menjadi salah satu aspek penilaian dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur prestasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (11/3/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berupaya menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan dan adil. Dengan memasukkan hasil TKA sebagai salah satu indikator penilaian, diharapkan proses seleksi jalur prestasi tidak hanya bergantung pada nilai rapor atau prestasi non-akademik saja.
Artikel Terkait
Tes Kemampuan Akademik sendiri dirancang untuk mengukur kemampuan dasar siswa pada bidang-bidang akademik utama. Melalui hasil tes tersebut, sekolah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi akademik calon peserta didik.
Selain membahas kebijakan penerimaan siswa, kunjungan Abdul Mu’ti ke Kabupaten Bireuen juga bertujuan memastikan kesiapan pelaksanaan TKA di tingkat sekolah menengah pertama. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pelaksanaan tes berjalan lancar dan sesuai standar.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula peletakan batu pertama revitalisasi gedung sekolah di SMP Negeri 2 Peudada. Program revitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Aceh.
Dengan penerapan hasil TKA dalam seleksi jalur prestasi SPMB 2026, pemerintah berharap sistem penerimaan murid baru dapat lebih akuntabel dan mampu menjaring siswa dengan potensi akademik yang baik. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih serius mempersiapkan kemampuan akademiknya sejak dini.(Dhil)










