Kamis, 25 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Sistem Royalti Dipertanyakan, Seniman Dangdut Soroti Kebijakan yang Dinilai Prematur

Editor : Akula oleh Editor : Akula
19 Maret 2026
in Film dan Musik
A A
0
Sistem Royalti Dipertanyakan, Seniman Dangdut Soroti Kebijakan yang Dinilai Prematur
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Polemik tata kelola royalti kembali mencuat menjelang Idul Fitri. Sejumlah pelaku industri musik dangdut menyoroti kebijakan baru yang diterapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang dinilai belum siap secara sistem namun sudah diberlakukan secara menyeluruh. Dampaknya, distribusi royalti hak terkait untuk periode 2025 tak kunjung terealisasi.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara virtual dan dihadiri oleh tokoh-tokoh dangdut seperti Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, serta Elvy Sukaesih, para anggota Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) menyuarakan kekecewaan atas perubahan sistem distribusi yang dinilai merugikan pemilik hak.

Secara normatif, royalti periode Januari–Juni 2025 seharusnya sudah dicairkan pada Agustus 2025, sementara periode Juli–Desember 2025 dijadwalkan paling lambat Januari 2026. Namun hingga pertengahan Maret 2026, belum ada realisasi pembayaran. Kondisi ini berbeda dengan pola sebelumnya, di mana distribusi royalti rutin diselesaikan sebelum Lebaran.

Perubahan signifikan terjadi sejak pergantian komisioner LMKN pada Agustus 2025. Kebijakan baru yang langsung diterapkan mencakup penghentian peran LMK sebagai pihak yang melakukan penarikan royalti di lapangan, serta peralihan metode pembagian dari sistem konsensus menjadi berbasis data penggunaan (proxy). Selain itu, skema UPA (unplugged performers allocation) yang selama ini menjadi bantalan bagi karya yang tidak terdeteksi penggunaannya juga dihapus.

Artikel Terkait

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.

Masalah utama muncul pada kesiapan data. Sistem berbasis proxy yang diandalkan LMKN dinilai belum mampu merepresentasikan penggunaan musik dangdut secara utuh. Banyak pengguna karya, seperti kafe, restoran, hingga panggung hiburan, tidak menyertakan data penggunaan lagu secara rinci. Akibatnya, perhitungan royalti menjadi timpang dan tidak mencerminkan realitas di lapangan.

Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, menilai kondisi ini berpotensi memarginalkan musik dangdut. Ia mengungkapkan bahwa data penggunaan dangdut yang dihimpun LMKN hanya sekitar satu persen dari keseluruhan data, angka yang dianggap tidak sebanding dengan masifnya penggunaan dangdut di berbagai platform, termasuk televisi, media sosial, hingga panggung-panggung hajatan.

“Ini memarginalkan dangdut. Kita semua tahu ada televisi yang hampir sepanjang hari menayangkan program dangdut. Di media sosial juga berulang kali viral. Belum lagi berbagai event yang menjadikan dangdut sebagai elemen utama,” ujar Ikke.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan validitas data sebagai dasar perhitungan royalti. Menurut ARDI, sebelumnya mekanisme distribusi berbasis konsensus dinilai lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan, terutama untuk sumber analog yang tidak memiliki data penggunaan rinci. Skema tersebut juga telah disosialisasikan kepada anggota dan berjalan tanpa konflik berarti.

IMG 20260319 112111 - Sistem Royalti Dipertanyakan, Seniman Dangdut Soroti Kebijakan yang Dinilai Prematur
Ikke Nurjanah (Foto. Istimewa)

Sebaliknya, sistem baru justru menimbulkan kesenjangan besar. Dari potensi royalti tahunan yang biasanya mencapai Rp1 hingga Rp1,5 miliar dari sumber analog, kini nilai yang diterima merosot drastis menjadi sekitar Rp25 juta. Penurunan ini memicu pertanyaan serius mengenai akurasi metode penghitungan yang digunakan.

Upaya komunikasi dengan LMKN sebenarnya telah dilakukan sejak September 2025. ARDI mengaku telah mengirimkan surat permohonan penjelasan serta mengajukan audiensi, termasuk kepada Kementerian Hukum. Namun hingga kini, belum ada titik temu maupun forum dialog terbuka yang mempertemukan kedua belah pihak.

Situasi ini memperlihatkan persoalan yang lebih luas: penerapan kebijakan yang dinilai terburu-buru tanpa kesiapan infrastruktur data yang memadai. Para pelaku industri menilai, perubahan sistem seharusnya dilakukan secara bertahap dengan uji coba yang komprehensif, bukan langsung diberlakukan secara nasional.

Di tengah polemik tersebut, Rhoma Irama menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para seniman dangdut yang menggantungkan penghasilan dari royalti, terutama menjelang Lebaran. Ia menekankan bahwa tata kelola royalti seharusnya tidak hanya berfokus pada mekanisme penarikan dan distribusi, tetapi juga pada tujuan utama: kesejahteraan pelaku seni.

Lebih jauh, Rhoma menilai regulasi harus mampu melindungi seluruh ekosistem musik, termasuk seniman di daerah dan pelaku pertunjukan yang tidak selalu terdata secara digital. Ia mengingatkan bahwa undang-undang tidak boleh hanya berpihak pada kelompok tertentu atau wilayah tertentu saja. (BRG/Kul)

 

Topik: Ikke nurjanahRhoma iramaSeniman dangdut

TerkaitBerita

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia
Film dan Musik

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

oleh Editor : Akula
24 Juni 2026
Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun
Film dan Musik

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026
Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.
Film dan Musik

Oki Rengga hingga Dicky Difie Bintangi Sitkom Tetangga Maha Benar.

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026
Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,
Film dan Musik

Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,

oleh Editor : Akula
19 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

24 Juni 2026
Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

24 Juni 2026
RAKSASA TEKNOLOGI: Dua raksasa teknologi AS, Cadence dan Intel Foundry berkolaborasi. (Foto Ilustrasi: Dok./Cadence)

Dua Raksasa Teknologi AS Kolaborasi Tingkatkan Performa Intel 14A

24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya