koranindopos.com – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan stabilitas layanan sistem Coretax guna memastikan proses pelaporan pajak berjalan lancar. Setelah masa pelaporan berakhir, Kementerian Keuangan akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tersebut.
“Kita amankan dulu semua Coretax-nya itu yang ada hambatan-hambatan, habis itu saya bersihin yang ini, yang ruang interface yang sengaja diciptakan itu,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, langkah awal difokuskan pada pengamanan dan stabilisasi sistem agar tidak mengganggu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Namun, setelah itu pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek pengelolaan Coretax.
Dalam proses evaluasi, Purbaya mengungkap adanya persoalan baru, termasuk dugaan pelanggaran internal. Ia menyebut terdapat vendor layanan yang sebelumnya telah dihentikan karena kinerja yang lambat, namun kembali digunakan tanpa persetujuan resmi.
“Di Coretax tiba-tiba ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita sudah berhentiin karena lelet service-nya, dimasukin lagi diam-diam,” ungkapnya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti desain awal Coretax yang dinilai belum sepenuhnya ramah pengguna. Ia menjelaskan bahwa sistem seharusnya dirancang langsung terhubung dengan masyarakat agar lebih sederhana dan mudah digunakan.
Namun dalam implementasinya, terdapat lapisan aplikasi tambahan atau interface yang justru membuat proses menjadi lebih kompleks. Bahkan, ia mengaku baru mengetahui adanya pihak tertentu yang memanfaatkan lapisan tersebut untuk menyediakan layanan kepada perusahaan-perusahaan besar.
“Ini Coretax desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru dibuat langsung interface dengan masyarakat biar gampang. Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface sendiri. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” jelasnya.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui pembenahan internal serta penataan ulang sistem Coretax. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh wajib pajak.(dhil)










