Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Identitas Disalahgunakan untuk Menguras Harta, Dewi Perssik Tindak Tegas Akun Manipulasi Data

Editor : Akula oleh Editor : Akula
10 April 2026
in Film dan Musik
A A
0
Identitas Disalahgunakan untuk Menguras Harta, Dewi Perssik Tindak Tegas Akun Manipulasi Data
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Keamanan data pribadi menjadi fokus utama Dewi Perssik saat ini. Pada Kamis (9/4/2026), sang diva dangdut mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan kasus manipulasi data yang menyeret identitasnya. Dewi merasa sangat khawatir jika akun Facebook palsu yang mengatasnamakan dirinya digunakan untuk melakukan aksi penipuan atau tindak kejahatan finansial yang merugikan masyarakat luas.

​Bersama Sandy Arifin, Dewi membawa sejumlah data yang kemudian divalidasi oleh pihak kepolisian sebagai berkas yang lengkap. Laporan ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, melainkan perlindungan terhadap potensi kerugian materiil yang bisa dialami oleh siapa pun yang percaya pada akun palsu tersebut. Tim hukum telah menyiapkan saksi-saksi yang akan memperkuat jalannya penyidikan.

​”Alhamdulillah sudah konsultasi dan kemudian data-data yang kami bawa sudah dinyatakan lengkap, berikut juga ada saksi yang memang juga mengetahui,” ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

​Langkah hukum ini diambil dengan jeratan Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data elektronik. Sandy Arifin menegaskan bahwa modus operandi akun tersebut sangat berbahaya karena menduplikasi identitas kliennya dengan sangat mirip. Hal ini berpotensi digunakan untuk mengambil keuntungan finansial secara ilegal dengan cara-cara yang manipulatif.

Artikel Terkait

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

Wow…..Opie Kumis Ternyata Telah Menikah Sebanyak 31 Kali 

​”Jadi hari ini tadi kita telah resmi membuat laporan polisi terkait Pasal 35 Undang-Undang ITE terkait manipulasi data, di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami dan dari situ mereka diduga dapat mengambil keuntungan atau merugikan klien kami,” ia menyambung.

​Dewi Perssik secara blak-blakan mengungkapkan rasa ngerinya terhadap dampak jangka panjang dari pemalsuan data ini. Ia membayangkan jika akun tersebut menghubungi penggemar atau rekan bisnisnya dan meminta sejumlah uang atas namanya. Baginya, urusan harta dan nama baik harus dijaga dengan pengawalan hukum yang ketat agar tidak ada korban berjatuhan.

​”Ya kalau sudah masuk kayak begini harus dilanjutkan lah karena ini bahaya, memalsukan data, bukan sembarangan begitu. Jadi takut disalahgunakan nanti hari, terus nanti ujung-ujungnya nguras hartanya kan piye? Seremnya mohon ampun. Jadi ya ini harus ya Bang Sandy,” ujar Dewi Perssik.

​Ancaman pidana yang menanti pelaku pun sangat berat, yakni di atas 10 tahun penjara. Hal ini mencerminkan betapa seriusnya negara memandang kasus manipulasi data di era digital saat ini. Sandy Arifin menyatakan bahwa kliennya sangat siap untuk mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

​”Pasal 35 Undang-Undang ITE juncto 51 dengan ancaman hampir di atas kurang lebih 10 tahun jika tidak salah. Jadi tinggal menunggu pemeriksaan saksi, panggilan secara resmi kepada klien kami. Insya Allah bilamana memang nanti ada panggilan kita akan hadir,” jelas Sandy.

​Meskipun terlihat tegas, Dewi tetap menyelipkan pesan damai. Ia mengaku sudah memberikan maaf secara batin, namun tetap menginginkan prosedur hukum tetap dilaksanakan. Langkah ini ia anggap sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus edukasi bagi pengikutnya agar tidak mudah tertipu oleh aktivitas mencurigakan di media sosial yang mengatasnamakan artis.

​”Aku tetap selalu memaafkan siapa saja. Yang penting aku tahu orangnya dan jangan terulang lagi. Kalau nanti dari Bang Sandy sama Tulang saja nanti gimana bagusnya. Yang pastinya kalau dari hati aku sudah memaafkan semua orang cuma kali ini saya mungkin mau mewakili teman-teman yang lain supaya tidak terjadi dan terulang lagi,” urainya.

​Dewi menyadari bahwa sebagai figur publik, ia adalah target empuk bagi pelaku kejahatan siber. Namun, ia tidak mau tinggal diam dan membiarkan kejahatan tersebut merajalela. Dengan pelaporan ini, Dewi berharap pihak berwajib dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pemilik akun Facebook palsu tersebut untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​”Iya, makanya itu kayaknya harus dipenjarain. Soalnya kemarin mungkin aku terlalu baik kali memaafkan terus, sehingga menggampangkan begitu. Jadi mungkin nanti akan mengambil jalan yang lebih serius lagi karena capek ya, harusnya kita kerja ya ini cobaan buat aku bisa lebih baik lagi,” tutup Dewi Perssik dengan nada serius. (BRG/Hend)

Topik: Dewi perssikKejahatan SiberPenipuan Media SosialSandy ArifinUU ITE

TerkaitBerita

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro
Film dan Musik

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

oleh Editor : Akula
10 September 2026
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah
Film dan Musik

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

oleh Editor : Akula
10 September 2026
Wow…..Opie Kumis Ternyata Telah Menikah Sebanyak 31 Kali 
Film dan Musik

Wow…..Opie Kumis Ternyata Telah Menikah Sebanyak 31 Kali 

oleh Editor : Akula
10 September 2026
Empat Musim Pertiwi Bawa Kisah Kepulangan Putri Marino ke Toronto dan Busan
Film dan Musik

Empat Musim Pertiwi Bawa Kisah Kepulangan Putri Marino ke Toronto dan Busan

oleh Editor : Akula
10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Jadi Desil 10

9 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

10 September 2026
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

10 September 2026
Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz

10 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4467 shares
    Share 1787 Tweet 1117
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya