koranindopos.com – Jakarta. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali aset strategis telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam sambutannya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menyelamatkan dana negara sebesar Rp31,3 triliun dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir. Ia menyebut capaian tersebut sebagai langkah konkret untuk memastikan potensi kerugian negara dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo menekankan bahwa dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara lebih merata di seluruh Indonesia.
Ia mencontohkan, pada tahun sebelumnya pemerintah baru mampu memperbaiki sekitar 17.000 sekolah. Dengan tambahan dana hasil penyelamatan, jumlah tersebut berpotensi meningkat signifikan.
“Uang ini bisa dua kali lipat untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang sudah belasan tahun tidak mengalami perbaikan,” katanya.
Menurutnya, hingga 500 ribu rumah dapat diperbaiki, yang berarti memberi manfaat bagi sekitar 2 juta masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini akan sangat membantu rakyat kita yang membutuhkan hunian layak,” ujarnya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah melalui satuan tugas terkait berhasil menguasai kembali aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Nilai tersebut setara dengan hampir 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di kisaran Rp3.700 triliun.
“Dalam 1,5 tahun ini, penyelamatan aset oleh Satgas PKH mencapai hampir 10 persen dari APBN kita,” jelas Presiden.
Presiden Prabowo menilai, pemanfaatan optimal dari aset dan dana yang berhasil diselamatkan dapat membawa perubahan besar bagi pembangunan nasional. Dana tersebut dapat digunakan untuk modernisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, perbaikan fasilitas sanitasi, hingga pembangunan infrastruktur desa seperti jembatan.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil diselamatkan merupakan hak rakyat yang harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa.
“Pemerintah berkomitmen memastikan kekayaan negara tidak lagi bocor, melainkan menjadi kekuatan untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia,” tegasnya. (hai)










